BERITAKINI talentafmnews.com – Kasta NTB melalui pengurus Kecamatan Praya Barat Daya (Prabarda), senin 29/3/2020, resmi melaporkan dugaan penjualan bantuan pemerintah berupa ternak sapi tahun anggaran 2019 ke Mapolres setempat.
Pengurus Kasta NTB Prabarda, Samsul Hulaifi usai melakukan proses laporan kepada Talentafm menyampaikan, bantuan sapi yang dilaporkanya itu adalah bantuan untuk beberapa kelompok tani yang ada di Desa Darek Kecamatan Prabarda.
“Dari hasil penggalian informasi kami ke masyarakat dan berbagai pihak terkait, bantuan ternak sapi itu berjumlah total 20 ekor. Namun yang tersisa hanya 5 ekor dan hasil investigasi kami 15 ekor telah dijual oknum penerima,”bebernya.
Samsul sapaan akrab pria asal Darek ini lebih lanjut menyampaikan, peristiwa itu juga tidak lepas dari proses pengusulan bantuan ternak ini, yang sejak awal sudah dimintai uang dengan alasan sumbangn untuk anak yatim oleh oknum di UPT Pertanian Kecamatan Prabarda.
“Nilai uang yang dimintai kepada para calon penerima, jumlahnya bervariasi,”ungkap Samsul.
Itulah yang mendasari Kasta NTB berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Mapolres Lombok Tengah untuk dikakukan pendalaman. Kasta NTB juga berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaam apenjualan ternak bantuan pemerintah itu, dimintai pertanggung jawaban secara hukum.