Home / Peristiwa / 4 KK Bongkar Sendiri Rumahnya Di Lahan Sirkuit MotoGP

4 KK Bongkar Sendiri Rumahnya Di Lahan Sirkuit MotoGP

Istri Amaq Samah, saat bongkar sendiri rumahnya

BERITAKINI talentafmnews.com –4 Kepala Keluarga (KK), pada rabu 13/1/2020 bongkar sendiri rumahnya yang berada di Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika di Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah NTB.

Salah seorang warga, Amaq Samah yang rumahnya berada disekitar tikungan ke 13 Sirkuit MotoGP Mandalika tersebut, ditemui di lokasi lahan menyampaikan, dirinya bersama-sama dengan KK lainya membongkar sendiri rumahnya.

“Kami bersama-sama ini, sudah dua hari bolak balik kesini membongkar rumah ini. Mungkin ada bagian-bagian bangunan yang bisa dipakai lagi kami angkut,”katanya.

Amaq Samah berharap, pembangunan MotoGP ini berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal. Selain itu, ia merasa senang karena pemerintah telah menyelesaikan persoalan atas lahan miliknya tersebut.

“Alhamdulillah, kita bongkar sendiri ini bentuk rasa syukur kami karena semua masalah lahan saya ini sudah tidak ada masalah,”tandasnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto  SIK M.Si menyampaikan, 4 KK yang telah membongkar sendiri rumahnya tersebut bertempat tinggal di Dusun Ujung Desa Kuta.

Mereka lanjut Artanto, membongkar sendiri bangunan rumahnya. Adapun rumah tersebut, antara lain bangunan milik keluarga dari Demung dan Samah selaku pemilik lahan.

“Bangunan itu persis berada di tikungan ke 13, tepat menghadang trackline sirkuit Jalan Kawasan Khusus atau JKK Mandalika,”jelasnya.

Sementara itu,  Vice Presiden Coorporate Legal & GCG ITDC, Yudhistira Setiawan menyampaikan, warga telah secara sukarela menerima keputusan pengadilan untuk menerima uang pembayaran lahan melalui konsinyasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang secara sukarela menerima pembayaran, dan melakukan pembongkaran sendiri bangunannya,”katanya.

Terkait dengan pembayaran melalui konsinyasi, hingga saat ini sudah 8 orang warga yang menerima pembayaran dengan nilai sekitar Rp 15.215.710.000,00.

Sementara ada 7 warga pemilik lahan enclave yang sudah dititipkan pembayaran di PN Praya namun belum bersedia menerimanya.

ITDC bersama tim bentukan Forkopimda NTB terus melakukan upaya persuasiv kepada warga agar bersedia menerima pembayaran lahan yang sudah ditetapkan konsinyasi di PN Praya.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan warga dan memberikan pemahaman atas proses pembebasan lahan yang dilakukan,” jelasnya.

Vice President Construction and Stakeholder Relations Management ITDC Aris Joko Santoso menjekaskan,  proses pembangunan JKK Mandalika terus dilakukan sesuai target yang sudah ditetapkan.

Lahan enclave dan klaim yang satu per satu sudah diselesaikan persoalannya, hanya tiga persen dari keseluruhan lahan yang dibutuhkan dalam proyek JKK Mandalika.

“Saat ini progres keseluruhan JKK mandalika sudah mencapai 50 persen,”pungkasnya.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://youtube.com/@talentafmindonesia