LOMBOK UTARA (NTB) talentafmnews.com – Apa yang menjadi keputusan Ketua ASKAB PSSI Lombok Utara, telah mengacu atas beberapa hal.
Demikian disampaikan Sekjend ASKAB PSSI Lombok Utara, Budiawan pada rabu 31/8/2022 via WA mengkonfirmasi pemberitaan sebelumnya terkait Diskualifikasi yang diputuskan ASKAB PSSI Lombok Utara terhadap salah satu Club pada Pra Liga 3 di Lombok Utara.
BACA BERITA TERKAIT:
PSSI KLU Dinilai Kurang Profesional Pada Pelaksanaan Kompetisi Pra Liga 3
Budiawan menjelaskan, keputusan Ketua ASKAB mengacu kepada laporan Pengawas Pertandingan dalam laga itu yan dilakukan melalui rapat ASKAB.
“Selain itu sesuai dengan laporan Komwas dan penyampaian Panpel,”imbuh Budiawan.
Keputusan Ketua ASKAB juga mengacu kepada ketentuan diskualifikasi dan keputusan Ketua ASKAB tersebut sudah final.
“Melayangkan surat keberatan ke asprov itu kami anggap sebagai bagian dari hak menyampaikan pendapat. Kompetisi ini murni kegiatan ASKAB, maka asprov-pun pasti akan mengembalikan sepenuhnya ke ASKAB,”pungkas Budiawan.