Home / Peristiwa / Begini Kronologi Tertangkapnya Maling Di Ranggagata Lombok Tengah

Begini Kronologi Tertangkapnya Maling Di Ranggagata Lombok Tengah

BERITAKINI talentafmnews.com – Korban awalnya sedang duduk di teras rumahnya dan baru mengontrol sapi miliknya yang ada dikandang. Saat itulah ia baru menyadari tamu tak diundang rupanya telah mengintai sapi yang sudah lama diternaknya.

Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, AKP.Rafles P Girsang, pada Minggu 30/6/2019 via WA kepada Talentafm menuturkan, sesuai keterangan korban atas nama Kulun Warga Dusun Dasan Dao Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya kepada pihaknya, korban melihat hal mencurigakan seseorang sedang menggeret sapinya sekitar pukul 02.30 wita tanggal 29 juni 2019 lalu.

Korban lanjut Kasat, melihat tiga orang pelaku sedang menggeret tiga ekor sapi miliknya kearah utara diatas rumahnya. Mengetahui kejadian tersebut korban langsung melakukan pengejaran bersama anaknya yang bernama Mihsan sambil berteriak ” maling-maling” sehingga masyarakat banyak keluar dan ikut melakukan pengejaran.

“Sesampainya ditengah sawah milik saudara Pasir, sekitar 700 meter dari TKP (Tempat Kejadian Perkara-red) hilangnya sapi tersebut, pelaku dapat ditemukan sedang mengeret sapi milik korban,”kata Kasat.

Saat itu, para pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang melakukan perlawanan terhadap warga yang melakukan pengejaran, dengan cara melempar warga pakai batu dan mengayunkan senjata tajam yang dibawanya kearah warga.

“Sehingga warga kemudian ikut melakukan perlawanan balik sampai sapi yang dicuri pelaku dilepaskan dan pelaku yang berjumlah dua orang berhasil dilumpuhkan oleh warga dan meninggal ditempat. Sedangkan satu orang pelaku berhasil melarikan diri,”imbuhnya.

 

Selanjutnya warga melakukan pencarian terhadap sapi yang lepas sedangkan jasad para pelaku, ditinggal ditempat. Dan selang beberapa waktu, bersama anggota polisi yang bergerak cepat ke TKP berhasil menemukan 3 ekor sapi yang sempat dicuri dan menjadi barang bukti antara lain, sapi betina induk Warna merah tanduk cekok, sapi betina induk warna hitam tanduk cekok dan anakan sapi Jantan warna hitam tanduk ranjung.

“Adapun barang bukti lainya antara lain, tali sapi yang diputus, dua buah tas pinggang warna hitam milik pelaku, satu buah HP merk Nokia warna hitam dan HP samsung lipat warna putih milik pelaku, satu buah tang untuk memotong kawat diduga milik pelaku serta satu buah parang milik pelaku,”ungkapnya.

Sejumlah saksi yang terkait dengan peristiwa tindak pidana pencurian hewan ternak (Curat) atau Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP juga telah dimintai keterangan oleh polisi.

Saksi-saksi itu antara lain, Mihsan,18 tahun alamat Dusun Dasan Dao, Desa Ranggagata, Kec. Praya Barat Daya, Kab. Lombok Tengah. Muh, 54 tahun alamat Dusun Dasan Dao, Desa Ranggagata, Kec. Praya Barat Daya, Kab. Loteng.

“Adapun terduga pelaku yang meninggal dunia berinisial S alias J dan M alias G keduanya berasal dari Kecamatan Praya Barat Daya,”kata Kasat.

Sementara pelaku yang berhasil kabur masih terus dilakukan pengejaran oleh pihak Mapolres Lombok Tengah.(ding)

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://youtube.com/@talentafmindonesia