TALENTAFMNEWS.COM – Karena bisa mengganggu kegiatan ibadah dibulan suci ramadhan serta berbahaya, polisi lakukan razia petasan sambil memyampaikan himbauan.
Razia dan himbauan itu, dilakukan oleh Polsek Janapria Lombok Tengah pada rabu 22/3/23 di Jalan Raya Janapria – Ganti, Dusun Batu Bungus, Desa Janapria, Kecamatan Janapria yang dipimpin Kapolsek setempat AKP H. Muhdar didampingi Babinsa, Sat Pol PP dan BKD Desa Janapria.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM melalui Kapolsek menyampaikan, giat tersebut bekerjasama dengan Instansi terkait guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah pada bulan suci Ramadhan 1444H ini.
Diharapkan kepada BKD di masing-masing desa di wilayah Kecamatan Janapria, bekerja sama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga wilayahnya masing-masing saat warga melaksanakan ibadah solat tarawih.
Giat tersebut menyasar toko-toko dan kios yang ada di sepanjang jalan lokasi kegiatan dan berhasil diamankan berbagai jenis petasan yang dilarang untuk di jual.
“Semua petasan yang disita tersebut langsung diamankan ke Polsek Janapria untuk dimusnahkan” tutup AKP H. Muhdar.