Home / Peristiwa / Bumdes Karya Madani Syari’ah Desa Loang Maka Janapria Dilapor Polisi Diduga Korupsi Rp.200 Juta

Bumdes Karya Madani Syari’ah Desa Loang Maka Janapria Dilapor Polisi Diduga Korupsi Rp.200 Juta

BERITAKINI talentafmnews.com –  Bumdes Karya Madani Syari’ah Desa Loang Maka Kecamatan Janapria Lombok Tengah NTB, senin 4/5/2020 dilaporkan ke Polisi oleh Kasta NTB, diduga ladang koruspi hingga Rp.200 juta.

Pengurus Kasta NTB Kecamatan Janapria, Sahwan didampingi Ketua Kasta NTB Lombok Tengah, Abdul Hamid mengatakan, Bumdes Karya Madani Syari’ah Janapria dilaporkan ke Unit Tipikor Mapolres Lombok Tengah atas dugaan indikasi tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Bumdes tahun anggaran 2018 -2019.

“Jadi ada beberapa kegiatan usaha bumdes yang tidak jelas pelaporan dan bukti fisiknya. LKPJ bumdes,  berdasarkan hasil investigasi kami berbeda dengan keadaan riilnya,”katanya.

Kasta NTB sejauh ini menduga sekitar Rp.200 juta dana Bumdes, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Maka untuk memperjelas hal tersebut, pihaknya kemudian melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hujum dalam hal ini Mapolres Lombok Tengah.

“Kita sekaligus menyurati inspektorat Lombok Tengah untuk melakukan audit pada Bumdes Karya Madanai syari’ah Desa Loang Maka Janapria itu,”ungkap Sahwan.

Apa yang yang dilakukanya lanjut Sahwan, untuk menjembatani suara banyak masyarakat yang menginginkan agar pengurus Bumdes Loang Maka, terbuka atas pengelolaan anggaran dari dana rakyat tersebut.

Sebab imbuh Sahwan,  Bumdes Loang Maka mengelola dana cukup besar mencapai angka ratusan juta. Apa lagi pada tahun anggaran yang lalu, sempat menerima bantuan pendanaan dari pemerintah propinsi NTB sebesar Rp.100 juta.

“Kita ingin dana rakyat ini benar-benar dikelola dengan profesional, akuntabel dan transparan,”pungkas Sahwan.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *