Home / Peristiwa / Bupati Lombok Tengah Akan Tarik Semua Tanah Pecatu Jadi Aset Desa

Bupati Lombok Tengah Akan Tarik Semua Tanah Pecatu Jadi Aset Desa

BERITAKINI talentafmnews.com –  Seluruh tanah pecatu yang saat ini dikuasi Kepala Dusun (Kadus) di Lombok Tengah NTB,  akan ditarik oleh Bupati. Demikian disampaikan Bupati Lombok Tengah, HM.Suhaili,FT.SH, selasa 14/1/2020 pada acara silaturahmi pemkab Lombok Tengah di Kecamatan Jonggat.

4

Tanah pecatu itu lanjut Bupati kemudian akan dijadikan aset desa dan selanjutnya akan diserahkan pengelolaanya pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dimasing-masing desa.

“Saat ini rencana penarikan dikakukan dengan membuat dan menggodok peraturanya,”ujar Bupati.

Penarikan itu lanjut Bupati, untuk menertibkan tanah pecatu yang sering menjadi masalah ditengah-tengah masyarakat. Ada berbagai kasus dimana oknum kadus malah mengklaim tanah pecatu itu sebagai tanah pribadinya.

“Ini ada oknum kadus setelah berhenti jadi kadus mengklaim  bahwa tanah pecatu itu miliknya, ini tanah dari nenek moyang kami kata oknum kadus itu. Maka itu sebab kami akan tarik jadi aset desa,”tegas Bupati.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *