Home / Peristiwa / Diduga Acuhkan Keluhan Masyarakat, Perusahaan Pabrikasi Batu Bata Ringan Di Batu Nyala Didatangi Kasta NTB

Diduga Acuhkan Keluhan Masyarakat, Perusahaan Pabrikasi Batu Bata Ringan Di Batu Nyala Didatangi Kasta NTB

BERITAKINI talentafmnews.com – Diduga karena acuhkan keluhan masyarakat, Jumat 21/2/2020, Kasta NTB datangani perusahaan pabrikasi Batu Bata Ringan di Dusun Pepekat Desa Batu Nyala Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah NTB. Kasta datang dengan belasan anggota, Ketua BPD dan Kepala Desa setempat.

Kedatangan Kasta, diterima langsung oleh pemilik perusahaan yakni Mr. Jee  yang didampingi oleh beberapa orang pimpinan perusahaan.

Pada pertemuan tersebut, Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris menyampaikan, beberapa hal yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat disekitar pabrik antara lain, mengenai gangguan bau yang menyengat, suara bising dan debu.

Lalu Wink, sapaan akrab pria gondrong ini,  menyesalkan apatisnya perusahaan yang tidak segera menyelesaikan masalah dampak buruk yang selama ini dialami masyarakat.

“Kita akan meminta pemerintah untuk mengevaluasi ijin PT Lombok Mulyajati ini. Sebab kami mensinyalir ijin-ijin yang mereka kantongi, tidak lengkap karena bagaimana bisa perusahaan bisa beroperasi tanpa dukungan infrastruktur pendukung yang memadai,”katanya.

Dari pantauan Kasta NTB, tempat penampungan limbah yang dimiliki perusahaan tersebut sangat tidak memenuhi standar. Karena dibiarkan terbuka dan menyebarkan bau busuk yang menyengat. Hal itu, jelas sangat berbahaya bagi masyarakat bila menghirup bau limbah kimiawi dalam jangka waktu lama.

“Kita tidak anti investasi. Tetapi harusnya semua investor jangan hanya berorientasi mengejar duit semata, tanpa memperhatikan dampak lingkungannya,”tandasnya.

Pihak perusahaan melalui ownernya yakni,  Mr. Jee yang merupakan warga berkebangsaan Korea menyatakan, kalau semua dokumen menyangkut izin operasi perusahaan sudah mereka kantongi.

“Terkait dengan tempat pembuangan limbah, kami meminta waktu satu bulan untuk memperbaiki tempat pembuanganya, agar tidak lagi mengeluarkan bau,”katanya dihadapan anggota Kasta, Ketua BPD dan Kepala Desa setempat.

8

Apa yang disampaikan Mr.Lee, langsung mendapat penolakan dari para anggota Kasta NTB, Ketua BPD dan Kepala Desa. Sebab perusahaan tersebut dinilai terbukti sudah menyalahi komitmen untuk perbaikan fasilitas produksi mereka.

Lalu Wink mewakili masyarakat,  menyatakan memberi tenggat waktu kepada perusahaan sampai hari senin yang akan datang untuk memberikan jawaban yang komprehensif. Dan bila tidak, masyarakat sendiri yang akan melakukan penutupan paksa.

Pernyataan itu, diamini oleh Kepala Desa Batunyala, H. Zainudin dan Ketua BPD Qurratun Ain. Mereka menyatakan tidak lagi percaya kepada janji-janji perusahaan untuk melalukan perbaikan fasilitas mereka.

“Jangan salahkan masyarakat kalau melakukan tindakan sendiri, kalau harapan mereka tidak dipenuhi,”  pungkas Lalu Wink. (tim)

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *