BERITAKINI talentafmnews.com – Diduga melakukan penganiayaan, Kepala Desa Mekarsari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB, Azhar, S.Pdi Jumat 1/5/2020 dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warganya.
Kasat Reskrim Mapolres Lombok Tengah, AKP. Prio Suhartono kepada radio talentafm via WA-nya menyampaikan, Kades yang juga Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah itu, dilaporkan oleh seorang warga bernama Sakban 45 tahun asal Dusun Bilek Tengak Desa Mekarsari dengan laporan polisi nomor: LP/239/IV/2020/NTB/Res.Loteng, Tanggal 01 Mei 2020.
Lebih lanjut Kasat menuturkan, sesuai dengan keterangan korban dan saksi, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat tanggal 01 Mei 2020 sekitar pukul 17:30 wita, bertempat di depan rumah Azhar sang Kades Mekarsari.
“Berawal ketika korban, baru saja keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor miliknya untuk pergi jalan-jalan atau ngabuburit untuk menunggu waktu berbuka puasa,”ungkap Kasat.
Ketika didalam perjalanan, korban tiba-tiba distop oleh terduga pelaku persis depan rumahnya dan pelaku menanyakan kepada korban “kenapa kamu posting foto mobil itu di Facebook” setelah itu korban sempat menjawab “tidak pernah ”
Korban kemudian meminta kepada pelaku untuk melihat postingan foto tersebut di HP pelaku, namun pelaku tidak mau memberikan dan selanjutnya pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kepada korban.
“Pemukulan tersebut dilakukan berulang kali, sehingga mengenai bagian muka korban, tepatnya pada arah mata, hidung dan mulut korban. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Lombok tengah,”jelas Kasat.
Pihkanya lanjut Kasat, kini terus memproses kasus dugaan penganiayaan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi sekaligus melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi barang bukti.
Sementara itu, Azhar saat dikomfirmasi talentafm belum bisa terhubung ke phone celulernya.