Home / Peristiwa / Dinas Perhubungan Beri Peringatan Toko Matahari, Setelah Kasta NTB Protes Soal Parkirnya

Dinas Perhubungan Beri Peringatan Toko Matahari, Setelah Kasta NTB Protes Soal Parkirnya

BERITAKINI talentafmnews.com – Dinas Perhubungan Lombok Tengah, akhirnya melayangkan surat peringtan kepada Toko Matahari Praya Lombok Tengah, setelah Kasta NTB protes dengan pengelolaan parkir toko tersebut yang diduga menggunakan trotoar dan badan jalan untuk keperluan parkir konsumenya.

Tindakan Dinas Perhubungan yang langsung memberikan peringtan itu, diapresiasi oleh Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris yang sebelumnya memprotes keras parkiran yang tidak semestinya tersebut.

“Kami apresiask langkah cepat pemkab Lombok Tengah melalui Dinas Perhubungan yang segera menyurati pemilik toko matahari yang terletak di jalan jendral sudirman praya, yang diduga selama ini menggunakan trotoar dan badan jalan menjadi area parkir kendaraan konsumennya,”kata Lalu Wink Kamis 22/4/2020 dalam pernyataan tertulisnya.

Toko modern yang terletak di pusat kota praya ini lanjut Lalu Wink, disinyalir menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai area parkir. Akibatnya hampir setiap hari, ada kemacetan di jalan utama kota praya tersebut.

“Maka diperlukan langkah konkrit untuk menertibkannya. Kasta NTB dan Dishub Lombok Tengah, sepakat memberikan tenggat waktu 7×24 jam bagi pemilik toko tersebut, untuk segera mengatur dan menyiapkan lokasi parkir untuk konsumennya,”ungkapnya.

Hal itu tegas Lalu Wink, supaya jangan ada lagi masyarakat yang dirampas hak-haknya atas penggunaan jalan dan trotoar, sesuai dengan fungsinya. Kasta mendukung penertiban toko-toko besar milik para pengusaha di Lombok Tengah, agar perlakuan yang sama di depan hukum benar benar dirasakan oleh masyarakat.

“Jangan hanya bisa dan berani tegas kepada rakyat jelata yang berjualan dan atau beraktifitas di trotoar pusat kota, tetapi ketika berkaitan dengan kepentingan pemilik modal, justru mandul dan tak bertaji,”imbuhnya.

Lebih lanjut Lalu Wink, semua harus sesuai aturan yang ada dan jangan sampai ada pihak-pihak yang kesannya mendapatkan privilage dari pemerintah, sehingga seenaknya saja melanggar aturan.

“Maka kami menghimbau kepada pemilik toko matahari dan pemilik usaha lainnya, agar taat aturan dan menghormati hak pejalan kaki serta pengendara lainnya,”pungkasnya.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://youtube.com/@talentafmindonesia