Dinilai Tak Berdampak Positif, Kasta NTB akan Berjuang Program Studi Banding Kades Dihapus. Ketua FKD Batukliang Malah Nyatakan Setuju
Redaksi
28 June 2019
Peristiwa
BERITAKINI talentafmnews.com – Program study banding Kepala Desa (Kades) se-Lombok Tengah yang digelar setiap tahun dinilai Kasta NTB tak memberi dampak positif.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pembina LSM Kasta NTB, Lalu Winks Haris pada Jumat 28/6/2019 via WA kepada Talentafm.

Untuk itu lanjut LWH, sapaan akrab salah satu pendiri LSM Kasta NTB ini, pihaknya akan berjuang bagaimana agar program yang dibiayai oleh uang rakyat melalui ADD itu dihapus.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang melihat bahwa program studi banding yang sudah menjadi program wajib kades se-lombok tengah setiap tahun itu, faktanya tidak memberi dampak positif bagi pembangunan di desa. Karena tidak ada satupun hasil studi banding tersebut yang bisa diimplementasikan di desa,”katanya.
Bagi Kasta NTB tegas LWH, akan tetap bersuara jika ada hal dan kebijakan yang menurut mereka tidak sesuai dengan azas mamfaat dan berpotensi menjadi penyalahgunaan uang rakyat.
“Ada banyak program di desa yang seharusnya lebih diprioritaskan bagi masyarakat daripada sekedar jalan jalan dan wisata,”tandasnya.
Dimintai komentarnya soal pernyataan Kasta NTB tersebut, Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Batukliang Lombok Tengah, Agus Kusumahadi,SH malah nyatakan setuju.
“Tidak masalah jika dihapus, tapi jika dikatakan tidak ada hasil sama sekali saya fikir tidak juga, karna ada beberapa model pengelolaan administrasi desa dan model pengelolaan potensi desa juga ada banyak yg berhasil kita adopsi dari giat studi banding itu,”kata Kades Selebung ini via WA kepada Talentafm.
Agus Kusumahadi mencontohkan, soal model pemisahan kewenangan antara administrasi desa dan kewenangan lembaga adat. Hal itu diadopsi dari hasil study banding Kades ke Desa Kutuh Provinsi Bali.
“Atau informasi soal proses update data BDT misalnya, kita dapatkan dari hasil konsultasi dengan pusdatim kemensos dalam studi banding kemaren dan yang lainnya,”imbuhnya.
“Tapi prinsipnya jika memang manfaat dengan dihapus lebih baik, saya pada prinsipnya setuju saja,”tutup Agus Kusumahadi. (ding)