BERITAKINI talentafmnews.com – DPRD Lombok Tengah (Loteng) kesal. Dipanggil 2 kali, PDAM tak kunjung datang. Kekesalan itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar, HL.Kelan pada Kamis 28/11/2019 di Gedung DPRD Loteng.
HL. Kelan mengatakan, apa sebenarnya yang merasuki PDAM sehingga 2 kali dipanggil namun tak kunjung datang juga. DPRD sangat berkepentingan memamggil PDAM untuk mengetahui bagaimana pengelolaan PDAM terkini.

“Begitu banyak persolan masyarakat yang disampaikan terkait dengan PDAM. Mulai dari tidak adanya air namun harus tetap membayar, selain itu jangan sampai PDAM ini seperti syair lagu, yang lalu biarlah berlalu, aku tidak ada yang memiliki,”katanya.
Ditanya mengenai apa maksud unkapanya itu, HL.Kelan menjelaskan, pihaknya khawatir jangan sampai uang rakyat yang telah digunakan untuk PDAM tersebut dianggap angin lalu dan PDAM merasa kalau perusahaan itu bukan milik siapa-siapa.
Usai sidang, Ketua DPRD, M.Tauhid,S.Ip menyatakan, akan memanggil kembali PDAM untuk meminta penjelasan mengenai berbagai persoalan yang saat ini telah banyak dilaporkan masyarakat ke DPRD.

“Ini sebenarnya kita diskusi dan meminta penjelasan saja, namun tidak datang ya kita panggil lagi. Kemarin alasanya tidak datang karena ada kegiatan keluarga, itu yang saya dengar sendiri,”katanya.
Bagaimana kalau saat pemanggilan ke 3 PDAM tidak datang juga. M.Tauhid bilang, pihaknya akan melakukan evaluasi tahap 2. Apakah selanjutnya akan mengganti dkrektur utama, pihaknya tegaskan sangat tergantung pada hasil evaluasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, ditemui terpisah, Wakil Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri,S.Ip meminta kepada pihak PDAM untuk hadir memenuhi panggilan DPRD. Kalau tidak hadir, maka hal itulah yang alan menjadi masalah.

“Tidak ada masalah dengan PDAM, masalahnya karena PDAM tidak hadir saat dipanggil dewan,”ujarnya.
Diminta tanggapanya mengenai ungkapan yang disampaikan HL.Kelan, Wakil Bupati mengatakan, makna ungkapan itu tentu hanya beliau yang paling mengetahuinya.
“Kalau soal ungkapan itu, urusan beliaulah,”tutup Wakil Bupati. (ding)