BERITAKINI talentafmnews.com – Dugaan Perusakan papan nama BIZAM oleh sejumlah oknum tertentu Kamis malam 31/12/2020 di pintu masuk bandara adalah tindakan melawan hukum. Demikian ditegaskan Direktur Lombok Global Institut, Fihirudin, Jumat 1/1/2021 secara tertulis ke radio talentafm.
Massa aksi itu lanjut Fihirudin, diduga diorganisir oleh elit-elit di Lombok Tengah. Pihaknya juga sudah tahu siapa elit-elit yg mengajak atau menghasut orang-orang merusak papan nama BIZAM. Oleh karena itu kami akan melaporkan mereka ke Polda NTB atas dugaan tindak pidana perusakan, dan melaporkan oknum elit yang di duga memobilisasi dan menghasut warga merusak papan nama BIZAM.
Hal lain yang jadi sorotan adalah pengamanan saat pemasangan dan pascapemasangan yang di lakukan oleh Polres Lombok Tengah. Sangat minim tidak sesuai dengan standar operasional prosedur pengamanan. Sepertinya Kapolres Lombok Tengah kurang serius menjalankan perintah Kapolda NTB atau perintah pemerintah pusat.
“Polisi yang ada di lokasi menurut beberapa saksi mata malah terlihat menonton dan tidak ada upaya menghalangi mereka yang sedang merusak.
“Anehnya juga kok ada fasilitas untuk naik ke atas pintu masuk bandara yang sudah tersedia seperti tangga yang untuk naik ke papan nama BIZAM, lalu siapa yang siapkan tangga secepat itu,” tanya Fihir.
Terhadap tindakan pengamanan yang minim oleh polisi, maka layak publik bertanya mengapa Kapolres Loteng tidak menjalankan tugasnya secara maksimal untuk mengamankan pemasangan dan tidak menghentikan atau tidak menindak orang-orang yang melakukan perusakan.
“Kami kok curiga mengapa Kapolres Loteng ini terlihat tidak serius menjalankan perintah atasannya, perintah Kapolda NTB. Oleh Kaoplda NTB harus panggil dan periksa Kapolres Lombok Tengah atas kelalaian ini,” tandas Fihir.
Fihir menyebut, rencana pemasangan nama BIZAM ini adalah hasil rapat dari Forkopimda NTB. Kesepakatan bersama ini adalah bentuk menjalankan keputusan negara, menegakkan keputusan pemerintah yaitu mengubah nama bandara sesuai dengan keputusan pemerintah pusat tentang perubahan nama bandara menjadi BIZAM.
“Jadi pihak-pihak yang merusak, menghalang-halangi nama perubahan nama banda menjadi BIZAM atau oknum elit-elit yang menghasut warga untuk menolak adalah perbuatana melawan hukum, dan ketidakseriusan polisi yang tidak maksimal mengawal pemasangan nama bandara harus mendapatkan atensi dan evaluasi dari Mabes Polri,” tegas Fihir.
Logis meminta Kapolda NTB langsung memimpin pemasangan papan nama pengganti di BIZAM. Logis meminta kapolda tegas, jangan sekali-kali ragu menjalankan kebijakan pemerintah pusat, dan tegas menindak pelaku perusakan. fasilitas milik negara di BIZAM.
kami meminta Kapolda Langsung memimpi.n pemasangan Nama BIZAM, kami minta Kapolda tegas, jangan sekali-kali ragu menjalankan kebijakan pemerintah pusat, dan tegas menindak pelaku perusakan fasilitas milik negara di BIZAM.
Sementara itu, baik Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho dan pihak Mapolda NTB melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat dikomfirmasi dan diminta tanggapanya atas pernyataan Logis tersebut via WA-nya masing-masing belun memberikan jawaban.