BERITAKINI, talentafmnews.com – Di hari pertama kerja PLT Kades Kuta langsung mengumpulkan seluruh jajaran yang terkait di lingkup Pemdes Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah pada Jumat 10/12020 di Aula Kantor Desa setempat.
Dalam hal tersebut, L. Sungkul selaku Camat Pujut yang ditunjuk Bupati Lombok Tengah sebagai PLT Kepala Desa Kuta, sementara proses hukum yang sedang di jalani Kepala Desa Definitif, mengajak para pihak yang terkait dalam lingkup Pemdes Kuta untuk lebih meningkatan Sinergitas.
“Untuk memudahkan seluruh pelayanan ke masyarakat, mari kita mulai dengan meningkatkan sinergitas antar seluruh perangkat Pemdes Kuta.” ungkap L. Sungkul.
Lebih lanjut L Sungkul menjelaskan, bahwa dirinya menjadi PLT Desa Kuta dengan waktu yang tidak ditentukan disesuaikan dengan hasil putusan dari Kades Definitif yang tersangkut proses hukum.
Sementara itu, terlihat seluruh pihak terkait sangat menyambut baik L. Sungkul sebagai PLT Kades Kuta.
“Kami Dari BPD menyambut baik Beliau.” Terang Alus BPD kuta.(adit)