Hikmah Dibalik Penyekatan Objek Wisata Dan Kesiapan Pengelola
Oleh: Karyadi, penulias adalah Sekjen SWIM sekaligus Wakil Ketua KORMI Loteng,lulusan pariwisata gajah mada. Pernah bekerja di GIZ (sebuah lembaga PBB bergerak dibidang perencaan dan tata ruang)
OPINI talentafmnews.com – Aktivitas wisata adalah sebuah perjalanan. Tanpa perjalanan maka industri kepariwisataan tidak akan bergerak. Sebagai sektor yang bergantung pada lalu lintas manusia, maka seperti yang kita ketahui bersama, sektor kepariwisataan adalah sektor yang paling berat terdampak pandemi Covid-19.
Sebagai langkah mitigasi dampak pandemi sekaligus untuk tetap menggerakkan sektor kepariwisataan maka pemerintah menerapkan protokol CHSE (cleanliness, health, safety and environmental sustainability) di obyek wisata, restoran, maupun perhotelan.
Keputusan pemerintah daerah untuk menerapkan pembatasan kunjungan pada obyek-obyek wisata di Lombok Tengah sebenarnya merupakan langkah untuk penegakan protokol CHSE tersebut. Pembatasan kunjungan melalui penyekatan-penyekatan oleh pihak kepolisian pada jalur menuju obyek wisata dilakukan berdasarkan hasil pengamatan terhadap seluruh obyek dan daya tarik wisata kita terutama di Lombok bagian Selatan.
Dari pengamatan sebelum liburan didapatkan bahwa hampir seluruh ODTW kita di Lombok Tengah bagian Selatan tidak memiliki pengelola resmi sebagai penanggungjawab yang bisa menerapkan prokes minimal yang disyaratkan seperti penyediaan hand sanitizer, pengawasan kepatuhan penggunaan masker dan pencegahan kerumunan. Bentuk pengelolaan yang ada sejauh ini hanya sebatas penataan parkir.
Untuk pengunjung yang telah melakukan reservasi hotel di sekitar obyek wisata sepertinya diberlakukan pengecualian karena usaha-usaha akomodasi rata-rata sudah menerapkan prokes minimal, bahkan sudah banyak yang memperoleh sertifikat CHSE.
Langkah mitigasi yang dilakukan pihak kepolisian seyogianya menjadi alarm yang membuka kesadaran kita para pegiat wisata tentang ketidaksiapan kita dalam menangani dampak pandemi ini dalam kaitannya dengan pengelolaan obyek dan daya tarik wisata. Semoga hal ini akan menjadi pembuka bagi sebuah komunikasi dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait.
Sudah saatnya Dinas Pariwisata, Satgas Covid-19, organisasi profesi kepariwisataan maupun organisasi masyarakat sipil lain di bidang kepariwisataan untuk duduk bersama guna merumuskan langkah nyata agar obyek-obyek wisata kita memenuhi standard kesehatan namun ramah pengunjung di masa pandemi ini.(*)