Home / Peristiwa / Ida Wahyuni Laporkan MSQ ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ida Wahyuni Laporkan MSQ ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

BERITAKINI talentafmnews.com – Ida Wahyuni pada rabu 30/6/2021, laporkan MSQ atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Lombok Tengah NTB.

Kuasa Hukum Ida Wahyuni, Abdi Negara SH kepada Radio Talenta Lombok, kamis 1/7/2021 mengatakan, pihaknya telah mengunjungi Reserse Kriminal Umum Polres Lombok Tengah dalam rangka menyerahkan laporan Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial Facebook dan WhatsApp Group Mata NTB.

“Saya selaku Kuasa Hukum Ibu Ida Wahyuni, telah melayangkan laporan terkait dengan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, yang diduga dilakukan oleh inisial MSQ di akun media sosial Facebook dan WhatsApp Group yang merugikan klien Kami dan keluarganya atas dugaan perbuatan menyerang harkat dan martabat klien saya,”ungkap Abdi.

Klien-nya lanjut Pengacara Muda dan kritis ini, merasa dirugikan dan tercemar nama baiknya atas postingan di akun pribadi terlapor yang mendistribusikan foto kepala klienya yang kemudian ditaruh di kepalanya ketua KPK RI. Atau dengan kata lain diedit dan diposting tanpa se izin klienya, yang diduga dengan maksud agar seolah-olah klienya termuat di Majalah tempo dengan maksud tidak lain dari Rangkaian postingan awal. Dan setelah foto tersebut yang menyebut ketua BPPD Penipu, pencucian uang dan yang lain.

“Selanjutnya terlapor juga mengirimkan foto klien saya yang menjustifikasi bahwa klien saya melakukan penandatanganan kontrak fiktif dan memfitnah bahwa klien saya memperkaya diri sendiri disalah satu grup WhatsApp, MATA NTB,”imbuh Abdi.

Klienya lanjut Abdi, tidak ada hubungan apapun dengan terlapor baik secara hukum bisnis, perdata. Dan tidak ada hubungan bisnis jenis apapun juga dengan terlapor, sehingga klienya merasa sangat terkejut dengan tuduhan-tuduhan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh terlapor. Sehingga klienya mengambil langkah hukum untuk melaporkan ke Polisian Resor Lombok Tengah.

“Saya juga selaku pengacara ibu Ida Wahyuni, sedang mempelajari beberapa percakapan yang mengarah pada dugaan pemerasan yang Insya Allah secepatnya juga kami akan laporkan dalam suatu laporan yang terpisah,”tutup Abdi.

Sementara itu, MSQ saat dikomfirmasi via WA-nya atas laporan tersebut mengatakan, akan menanggapinya nanti.

Adapun Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nogroho saat dikomfirmasi terkait laporan tersebut via WA-nya , apakah benar pihaknya telah menerima aduan tersebut, ia mengatakan akan cek terlebih dahulu.(red)

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *