BERITAKINI talentafmnews.com – Ribuan warga pada Minggu 6/1/2019, gelar ritual Roah Segare di Pantai Kuta Mandalika, Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, NTB. Ritual itu dilakukan selain sebagai bentuk doa tolak balak, sekaligus untuk lestarikan budaya yang telah lama dilakukan nenek moyang.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah H.L. Moh Putria Spd,MPd menyampaikan, acara Roah Segara itu merupakan peninggalan leluhur yang perlu dilestarikan.
“Kedepan diharapkan kepada Ketua lembaga adat Desa Kuta, agar terus menggali dan melestarikan budaya daerah khususnya yang ada di Desa Kuta,”katanya.
Selain itu, diharapkan juga terus mampu memperjuangkan masyarakatnya sehingga tidak menjadi penonton di daerah sendiri dengan menjual potensi yang ada termasuk kegiatan roah segare tersebut.
Namun sesuai dengan keyakinan nenek moyang secara turun temurun, ada pantangan yang harus dipatuhi oleh masyarakat setelah ritual roah segare itu dilaksanakan, khususnya bagi para nelayan.
“Pantangan itu, yakni tidak melaut selama 3 hari berturut-turut setelah ritual roah segare dilakukan. Artinya tidak boleh melaut atau melakukan kegiatan tangkap ikan dan lainnya dari Senin hingga Rabu atau tanggal 7 hingga 9 januari 2019,”jelasnya.
Miq Putria labih lanjut mengatakan, dirinya tidak tahu persis apa sebab larangan nenek moyang itu, namun ia perkirakan akan berdampak tidak baik bagi mereka yang melanggar. (Red)