Home / Peristiwa / KAPEK Akhirnya Ditemui Bawaslu Hari Ini

KAPEK Akhirnya Ditemui Bawaslu Hari Ini

BERITAKINI talentafmnews.com – Sejumlah orang Calon Legeslatif (Caleg) dan LSM yang tergabung dalam Koalisi Pencari Keadilan (KAPEK) pada rabu 29/5/2019 akhirnya ditemui Komisioner Bawaslu di Kantor Bawaslu Lombok Tengah NTB. Sebelumnya KAPEK pernah datang untuk hearing namun Bawaslu kosong.

Pantauan Talentafm, KAPEK datang bersama Koordinator Umum (Kordum), Bustami Taefuri dan sejumlah anggota dari Caleg antara lain, Lalu Tajir Syahroni, Nasrulloh, M.Fihiruddin, M.Samsoel Qomar dan Sahabudin.

Mereka diterima oleh seluruh komisioner Bawaslu antara lain, Harun Aswari, Usman Faizal dan Baiq Husnawaty. Sementara Ketua Bawaslu, Abdul Hanan tidak terlihat pada hearing tersebut.

Bustomi Taefuri mengatakan, kedatangnya ke Bawaslu untuk menyamakan persepsi dengan Bawaslu dalam menindak lanjuti dan menyelesaikan berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran pada Pemilu dan Pilpres 2019.

“Sebenarnya kami ingin menyamakan persepsi dan gelombang pada posisi yang sama kaitanya dengan penegakan hukum mengenai Pemilu dan Pilpres ini,”katanya.

Hal itu lanjut Bustami antara lain menyangkut adanya dugaan Tindak Pidana Pemilu, pelanggaran etik dan tindak pidana umum pada proses penyelenggaraan pemilu dan pilpres 2019 ini.

KAPEK lanjut Bustomi, bersama-sama masyarakat dan Bawaslu bagaimana mendorong persoalan-persoalan itu ke pihak-pihak yang berwenang misalnya ke DKPP, Polres, Kejaksaan dan yang lainya.

“Kaitan dengan itu ada beberapa kasus yang cukup signifikan yang sempat menyita perhatian publik misalanya, harus segera ditindak lanjuti sesuai aturanya,”jelas Bustomi Taefuri.

Bustomi mencontohkan seperti dugaan merubah perolehan suara yang dilakukan oleh KPU yang dinilainya sangat memalukan dan ekstrim dan sangat menyita perhatian publik. Hal itu imbuh Bustomi, taruhanya adalah legitimasi pemilu.

“Jangan sampai tindakan KPU itu menyebabkan ketidak percayaan publik terhadap proses pelaksanaan pemilu termasuk kepada KPU sebagai penyelenggara,”tandasnya.

Hal yang sama juga harus dikakukan terhadap seluruh kasus-kasus yang ada di tingkat TPS, PPK yang semuanya sudah dibahasa dalam hearing tersebut.

Menanggapi para peserta heraing tersebut, Komisioner Bawaslu, Baiq Husna Waty mengatakan, atas berbagai persoalan yang disampaikan KAPEK tersebut, pihaknya sesungguhnya sedang menindaklajutinya.

“Semua laporan, temuan-temuan, yang disampaikan kepada kami sudah kami tindak lanjuti. Apakah kasus-kasus itu nantinya akan dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan nanti tergatung hasil pembahasan kami,”terangnya.

Pada intinya tegas Baiq Husna Waty, semua persoalan yang disampaikan okeh KAPEK tersebut sudan ditindak lanjuti. Hanya saja berbagai rekomendasi yang dilayangkan Bawaslu ke KPU sudah dijawab dengan surat saja dan belum dilaksanakan. (ding)

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *