TALENTAFMNEWS.COM – Kapolres Lombok Tengah di NTB, diduga membatasi wartawan untuk mengakses kantornya. Hal itu karena pihak Mapolres terapkan sebuah kebijakan yang dinilai aneh bagi wartawan yang akan melakukan peliputan ke markas polisi tersebut.
Ketua Dewan Pembina Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT), Lalu Amrillah pada Selasa 13/12/2022 kepada Talenta FM menuturkan, pihaknya menerima aduan sejumlah wartawan yang sudah melakukan peliputan ke Mapolres Lombok Tengah.
Dimana saat wartawan akan melakukan peliputan ke Mapolres Lombok Tengah, maka diharuskan menunjukkan kartu pers yang harus disertai dengan menunjukkan KTP. Dan KTP-pun, harus ditinggalkan di penjagaan yang terletak di depan Loby Mapolres.
“Bukan itu saja, wartawan juga harus menggunakan ID card khusus di masing-masing satuan sesuai tujuan dan arah liputan. Kalau mau liputan ke Satreskrim, diberikan ID-Card khusus ke Satreskrim, bila mau ke Satnarkoba, harus kembali ke petugas jaga tukar ID-Card khusus ke Satnarkoba,”jelas Lalu Amrillah.
Hal itu diberlakukan kepada sejumlah wartawan yang akan meliput ke Mapolres Lombok Tengah yang dinilai aneh dan membuat wartawan merasa heran. Apalagi sejak peristiwa Amaq Sinta, Polres Lombok Tengah, tidak pernah lagi menggelar jumpa pers mengundang wartawan.
Kepolisian lanjut Lalu Amrillah, merupakan mitra dari pers dimana kegiatan pers itu sendiri telah diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers yang kemudian diatur lagi dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Pers adalah pilar negara yang ke empat, yang mestinya diberikan kemudahan dan keleluasaan dalam melaksanakan tugasnya melakukan kerja-kerja jurnalistik untuk melakukan verifikasi, konfirmasi dan mengunpulkan data di mana saja agar pemberitaan yang dihasilkan valid sesuai fakta yang ada,”imbuh Lalu Amrillah.
Untuk itu, atas kebijakan yang diterapkan oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Irfan Nurmansyah yang dinilai mempersulit kerja-kerja jurnalistik tersebut, diminta kepada Kapolda NTB untuk melakukan evaluasi atas kinerja Kapolres Lombok Tengah.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP.Irfan Nurmansyah diminta tanggapanya atas apa yang diungkap wartawan senior tersebut, hanya menjawab dengan ucapan terimakasih atas informasinya.
“Waalaikumsalam pak. Terima kasih pak atas infonya,”katanya singkat.