BERITAKINI talentafmnews.com – Kasta NTB DPD Lombok Barat (Lobar), dukung Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mengosongkan lahan aset AMM.
Dukungan itu disampaikan pada rabu 6/10/2021 oleh pengurus LSM Kasta NTB dengan mendatangi Kantor BPKAD Lobar.
Sekretaris LSM KASTA NTB DPD Lobar, Tontowi Jauhari, mewakili ketua dan segenap pengurus KASTA Lobar menyatakan, smendukung Pemda Lobar agar segera menuntaskan persoalan AMM tersebut.
Bahkan dirinya meminta untuk segera dilakukan pengosongan lahan tersebut jika pihak AMM tetap bersikeras untuk melakukan upaya-upaya hukum.
“Kami mendukung Pemda Lobar untuk segera mengosongkan Lahan Aset yang ada di AMM, sudah dikasi minjam kok malah dia ngotot, ini namanya dikasi hati mau jantung,”ujar Tantowi Jauhari.
Dirinya juga berharap kepada seluruh element masyarakat Lombok Barat untuk ikut serta mendukung penyelamatan aset tersebut, bukan saja persoalan AMM tetapi juga aset-aset yang lain.
Selain itu, Tantowi meminta Kasat POL PP Lombar beserta aparat penegak hukum lainnya harus tegas terhadap pengosongan AMM tersebut dan jangan sampai menunda-nunda waktu yang justru dapat menguntungkan pihak AMM.
“Kasat POLPP serta aparat penegak hukum lainnya harus tegas! Jangan sampai mengulur-ngulur waktu, karena ini sudah jelas aset milik Pemda Lobar diduga dikomersilkan atas nama pendidikan,” tambahnya.
KASTA Lobar juga akan melakukan audiensi untuk mempertanyakan kepada Kasat POL PP, terkait apa alasannya sehingga eksekusi pengosongan lahan di AMM tersebut ditunda.
Kepala BPKAD Lobar, Fauzan Husniadi pada pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa tanah tempat berdirinya AMM itu ditegaskan merupakan tanah milik aset Pemda Lobar yang dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan.
“Dan aset itu sebenarnya dulu dipinjamkan kepada Yayasan Kosgoro yang kini yayasan itu sudah bubar,”ungkapnya.
Pihaknya lanjut Fauzan Husniadi, heran kenapa AMM ini ngotot untuk melakukan upaya-upaya hukum, padahal mereka sama sekali tidak memiliki dokumen atas pemanfaatan lahan dimaksud.
“Saya heran kenapa mereka ngotot sekali untuk melakukan upaya-upaya hukum, padahal sudah jelas-jelas surat izin pemanfaatan lahan ini untuk Yayasan Kosgoro, namun kok bisa dialihkan ke perkumpulan yang kini membuka lembaga pendidikan AMM,”ungkapnya.
Kendati demikian Fauzan mengatakan, bahwa Pemda Lobar juga sudah memiliki iktikad baik dengan menawarkan pihak AMM untuk bekerjasama dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama, mengingat banyak sekali mahasiswa/mahasiswi AMM yang berasal dari Lobar.
“Kami sudah menawarkan pihak AMM untuk bekerja sama dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati bersama, salah satu contoh misalkan pihak AMM memberikan beasiswa bagi Putra Putri Lobar yang kuliah di sana, namun pihak AMM Menolak,”imbuhnya.
Untuk diketahui, aset berupa lahan yang saat ini dikuasai oleh Lembaga Pendidikan AMM Mataram yang belakangan disebut sebagai aset milik Pemda Lobar, pihak AMM tak terima dan melakukan sengketa atas lahan itu dengan melakukan upaya-upaya sesuai hukum yang berlaku.