Home / Peristiwa / Kasta NTB : “Kejari Jangan Memelihara Tikus Berdasi”

Kasta NTB : “Kejari Jangan Memelihara Tikus Berdasi”

BERITAKINI talentafmnews.com – Kejari jangan memelihara tikus berdasi. Itulah ungkapan yang menyeruak pada aksi yang dilakukam ratusan orang dari LSM Kasta NTB pada rabu 10/7/2019 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah.

Kejari oleh Kasta NTB,  dinilai lamban dalam menyelesaikan banyak kasus dugaan tipikor dana desa yang telah dilaporkan masyarakat. Untuk itu,  kasta NTB mendatangi kejari, untuk mendukung perlakuan yang sama terhadap semua pelaku tipikor sehingga tidak adanya diskriminasi di tengah masyarakat.

“Kami mendukung kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tindak pidana korupsi atau tipikor di Lombok Tengah” Ungkap salah seorang anggota Kasta NTB, Lalu Ariq dalam orasinya.

Sementara itu, Ketua Pembina Kasta NTB, Lalu Winks Haris, menyampaikan contoh kecil dugaan kasus yang hingga saat ini belum jelas penyelesaianya adalah kasus desa Aik Berik dan Desa Banyu Urip, yang sampai hari ini belum ada kejelasan.

“Dari pendampingan kami, masih banyak kasus tipikor yang belum ada kejelasan seperti Banyu Urip dan Aik Berik misalnya, yang sudah jelas ada kerugian negara,”ujar

Namun saat menerima perwakilan masa aksi, Kepala Kejaksaan Negegeri (Kajari) Lombok Tengah, Elly Rahmawati  menerangkan, pihaknya tidak berhenti memproses seluruh kasus yang dilaporkan masyarakat, termasuk yang dikawal Kasta NTB.

Saat ini Kejaksaan masih terikat dengan aturan karena harus menunggu hasil dari inspektorat dan Pemeriksaan BPK.

“Mengenai penegakan hukum yang penting ada alat bukti yang mengacu pada hasil audit inspektorat dan BPK, karena itu yang kita pertanggung jawabkan di pengadilan.”tandasnya. (Adit)

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *