Home / Peristiwa / Kasta NTB Kritik Parkir Toko Matahari, Diduga Trotoar Untuk Motor, Badan Jalan Untuk Mobil

Kasta NTB Kritik Parkir Toko Matahari, Diduga Trotoar Untuk Motor, Badan Jalan Untuk Mobil

BERITAKINI talentafmnews.com – Kasta NTB mengkritik pengelolaan parkir Toko Matahari Praya Lombok Tengah NTB, yang diduga menggunakan trotoar dan Badan jalan untuk parkir para konsumenya.

Ketua Kasta NTB Kecamatan Praya, Haris Munandar pada Selasa 21/4/2020 dalam pernyataan tertulisnya kepada radio talentafm mengecam pihak Toko Matahari yang diduga menggunakan trotoar untuk parkir sepeda motor dan badan jalan untuk kendaraan roda empat.

“Toko itu berada di jalan utama di Kota Praya. Apa yang dilakukan oleh pemilik toko ini, jelas melanggar aturan yang ada tentang pemamnfaatan trotoar dan jalan,” kecamnya.

Pihaknya lanjut Haris, menyesalkan sikap apatis Pemkab Lombok Tengah atas dugaan pelanggaran aturan  oleh pemilik toko yang tidak pernah sepi pembeli tersebut.

“Jangan karena ini berkaitan dengan kepentingan pengusaha dan pemodal besar,  kemudian pemkab tidak ‘bertaji’ untuk melakukan penertiban. Sementara kepada pedagang kaki lima milik rakyat kecil, mereka sangat tegas dan keras,”ujar Haris.

Kemacetan setiap hari terjadi di jam-jam ketika pengunjung toko membludak disekitar pokasi toko tersebut. Dan hal ini jelas merugikan masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Kenapa ini dibiarkan saja, tanpa ada sama sekali upaya menekan pemilik toko untuk berupaya menyiapkan lahan parkir yang representatif bagi pengunjungnya,” imbuh Haris.

Lebih lanjut Haris, tidak ingin masyarakat menuding hal itu, ada permainan oknum sehingga pelanggaran tersebut terus dibiarkan terjadi. Pemkab melalui OPD terkait harus segera menyikapi hal tersebut.

“Jika memang tidak ada tindakan, maka jangan salahkan masyarakat sendiri yang akan mengambil tindakan penertiban,”ancamnya.

Konsep parkiran under ground lanjut Haris, mestinya bisa dibuat oleh pemilik toko,  jika memang alasan mereka terkendala kekurangan lahan. Jadi tidak harus memaksakan diri terus beroperasi tetapi menyerobot hak orang lain.

“Kami sekali lagi meminta dan memberi tenggat waktu satu minggu ke depan, sudah ada solusi untuk penertiban area parkir toko matahari ini.  Jika tidak ada upaya penertiban, maka kami dan masyarakat yang akan turun untuk menertibkannya,”ancam Haris Munandar.

Sementara itu, pihak toko Matahari dan Dinas Perhubungan Lombok Tengah, hingga berita ini diturunkan, belum bisa dikomfirmasi.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://youtube.com/@talentafmindonesia