BERITAKINI talentafmnews.com – Kasta NTB mengutuk dan mengecam keras pelaporan 5 orang Warga Desa Langko Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat NTB, oleh Dirut PDAM Giri Menang ke Kepolisian Resor Mataram.
Ketua Pembina Kasta NTB, Lalu Winks Haris, Jumat 6/12/2019 dalam orasinya pada aksi damai di Mapolres Mataram mengatakan, dari 5 warga yang dilaporkan itu, termasuk Kepala Desa Langko dengan tuduhan perusakan fasilitas pagar pembatas kantor PDAM.
“Apa yang dilakukan oleh direktur PDAM Giri Menang, bentuk arogansi dan sikap tidak siap menerima kritik,” tandas Lalu Wink Haris.
Seharusnya lanjut Wink Haris, pihak PDAM tidak melupakan, berapa banyak kontribusi rakyat Lombok Barat untuk PDAM dan mestinya mengesampingkan hal-hal sepele.
“Kerusakan pagar pembatas kantor PDAM, akibat aksi massa tidak perlu dibesar besarkan. Karena itu, tidak seberapa nilai perbaikannya,”imbuhnya.
Seharusnya lanjut Wink, manajemen PDAM sebagai salah satu BUMD yang mengelola duit rakyat bijak menyikapi hal ini dan tidak mengedepankan arogansi dan mengkriminalisasi warga yang menuntut perbaikan mutu dan kwalitas layanan PDAM ke pelanggan yang sudah sangat kontributif ke perusahaan.
“Jangan jadikan kasus kerusakan pagar kantor yang nominal kerugiannya sangat kecil untuk menutupi bobroknya kualitas layanan perusahaan milik daerah ini,”ujarnya.
Upaya menggiring kasus perusakan kantor PDAM ini menurut Wink, hanya alat untuk mengalihkan isu rendahnya mutu layanan PDAM ke pelanggan. Dimana masyarakat sudah membayar mahal untuk mendapatkan pelayanan terbaik, namun saat menuntut haknya, malah kemudian dilaporkan ke aparat.
“Ini mental-mental pemimpin yang tidak perlu dipelihara,”Ujarnya.
Untuk itu, Kasta NTB meminta kepada Polres Mataram lebih bijak menyikapi laporan dirut PDAM tersebut. Sebaiknya diupayakan jalur mediasi sebab, persoalan ini muncul bertalian sebab akibat dan tidak semata-mata tindakan pidana yang harus dipaksakan penanganan hukumnya.
“Mediasi tentu jalan terbaik,”tukas Lalu Wink Haris.