Home / Peristiwa / KASTA NTB Lombok Barat : Dilema “LPPD-19” ditengah COVID-19

KASTA NTB Lombok Barat : Dilema “LPPD-19” ditengah COVID-19

BERITAKINI talentafmnews.com – Pada awal tahun 2020 ini, beberapa negara di dunia digemparkan dengan virus corona atau sebutan lain dari COVID-19, tak terkecuali Indonesia. Akibat dari wabah ini, membuat sibuk para pemangku kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, hingga pemerintah desa. Hal itu menjadi dilema bagi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa TA 2019 (LPPD-19)

Demikian disampaikan, Humas Kasta NTB Lombok Barat, Taufik Hidayat dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat 3/4/2020 kepada Radio Talentafm.

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah desa ikut terlibat membentuk satgas Covid-19 , sehingga banyak program-program desa yang terbengkalai. Di Kabupaten Lombok barat misalnya; sampai dengan saat ini semua desa sudah membentuk team satgas Covid-19 yang di ketuai langsung oleh Kepala Desa.

“Yang menjadi persoalan, karena fokus pada penanggulangan penyebaran wabah ini, justru pemerintah desa lalai dalam pelaksanaan tugas pokok yang lain,”katanya.

Taufik Hidayat mencontohkan, pada awal tahun 2020 ini harusnya semua kepala desa sudah menyerahkan LPPD-19 Dan Laporan Keterangan Penyelenggaran Pemerintah Desa (LKPPD) TA. 2019. Namun nyatanya sampia dengan saat ini, banyak desa yang belum menyerahkan dokumen tersebut.

“Meskipun dalam keadaan seperti ini (menghadapi wabah covid 19-red) bukan berarti pemerintah desa boleh melalaikan tugasnya, apalagi dalam hal pelaporan,”tegasnya.

Pelaporan itu lanjut Taufik Hidayat, salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah, serta pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Sebab jikalau ini dilalaikan, maka akan sangat dikhawatirkan akan terjadi masalah dibelakang hari. Untuk itu kami dari LSM Kasta NTB Lombok Barat, mendorong pemerintah daerah untuk menyurati kepala desa yang belum menyerahkan dokumen LPPD yang dimaksud sampai dengan batas waktu yang ditentukan,”tandasnya.

Jikalau ada Kepala Desa yang belum menyelesaikan Laporan ini sampai pada batas yang ditentukan imbuh Taufik Hidayat,  maka Pemda Lombok Barat berhak untuk memerintahkan Insfektorat ataupun BPKP untuk mengaudit Desa yang lalai mengerjakan tugas tersebut.

Kasta NTB, akan terus memantau dan mengawal seluruh anggaran. Mulai dari tingkat desa sampai tingkat daerah, bahkan pusat. Agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggungjawab.

“Selain itu, kami juga siap mendukung langkah-langkah pemerintah yang tentunya dapat menguntungkan rakyat. Karena lembaga kami LSM Kasta NTB, adalah oposan konstruktid dan mitra yang kritis,”pungkas Taufik Hidayat.

 

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *