Home / Peristiwa / Kasta NTB Lombok Barat, Pahami Penutupan Wisata Senggigi, Namun Harus Pikirkan Nasib Karyawan

Kasta NTB Lombok Barat, Pahami Penutupan Wisata Senggigi, Namun Harus Pikirkan Nasib Karyawan

BERITAKINI talentafmnews.com – Menyikapi perintah Bupati Lombok Barat NTB, untuk menutup semua tempat hiburan malam di wilayah senggigi,disikapi serius oleh Kasta NTB Lombok Barat.

Ketua Kasta NTB Kecamatan Batulayar,  Jajap Abdul wahab dalam pernyataan tertulisnya pada Minggu 22/3/2020 kepada radio Talentafm  menyatakan, apa yang disampaikan oleh Bupati Lombok Barat, H.Fauzan Khalid terkait tindakan pencegahan penyebaran Covid -19 di wilayah Lombok Barat, dengan meminta penutupan tempat hiburan di senggigi pantas dipahami.

“Hanya saja kami dari Kasta NTB Lombok Barat, meminta pemkab juga mimikirkan bagaimana nasib para karyawan yang bekerja di dunia hiburan senggigi tersebut yang jumlah mereka tidak sedikit,”katanya.

Lebih lanjut Jajap Abdul Wahab menjelaskan, kehidupan para karyawan itu juga harus dipikirkan, agar jangan sampai hak-hak mereka sebagai pekerja tidak terbayarkan akibat dari bencana global tersebut.

Kasta NTB meminta dan akan mendorong pemkab Lombok Barat membantu para pekerja untuk menjembatani kepentingan mereka, dengan para pengusaha, agar penutupan itu tidak membuat dapur para pekerja beehenti mengepul.

“Pemkab melalui OPD terkait, harus memanggil para pengusaha supaya tetap memberikan para pekerja hak-hak mereka, terutama gaji bulanan mereka,”tandas Jajap.

Kasta NTB Lombok Barat lanjut Jajap,  juga sangat memahami situasi berat yang sedang dialami oleh para pengusaha hiburan di senggigi, yang sejak dua tahun ini mengalami kelesuan akibat dari menurunnya tingkat kunjungan wisatawan.

“Hal ini tentu butuh pemikiran semua pihak, bagaimana agar semua stakeholder yang terlibat langsung dalam usaha hiburan ini, mendapatkan solusi yang terbaik. Sebab pemerintah lobar juga tidak bisa memaksakan penutupan tanpa ada jalan keluar menyikapi nasib para pengusaha dan karyawannya , terlebih lagi hal itu menyangkut hajat hidup banyak orang,”papar Jajap yang juga Kepala Dusun Seteluk Desa Batu Layar Lombok Barat ini.

Jika dimungkinkan imbuh Jajap,  pemkab Lombok Barat juga bisa ikut memikirkan nasib para tenaga kerja di senggigi dengan pemberian insentif atau kebijakan-kebijakan lainya sebagai pemgganti penghasilan mereka selama tempat kerja mereka tutup.

“Kasi para karyawan itu insentif atau apalah namanya. Karena pada prinsipnya Kasta NTB mendukung seruan Bupati Lombok Barat untuk menutup sementara tenpat hiburan malam, hanya kami berharap ada solusi untuk nasib para pekerjanya,”tutup Jajap.

Untuk diketahui, dalam sebuah kesempatan, Bupati Lombok Barat, H.Fauzan Khalid, meyerukan agar tempat hiburan ditutup sementara untuk antisipasi Covid-19 dan dimuat sejumlah media di NTB.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *