Home / Peristiwa / Kasta NTB Pertanyakan Hasil Audit Dana Bumdes Tampak Siring Yang Diduga “Dibancah”

Kasta NTB Pertanyakan Hasil Audit Dana Bumdes Tampak Siring Yang Diduga “Dibancah”

BERITAKINI talentafmnews.com – Sejumlah pengurus Kasta NTB Kecamatan Batukliang, senin 9/3/2020, mendatangi inspektorat Lombok Tengah. Mereka mempertanyakan hasil audit dugaan korupsi dana Bumdes Desa Tampak Siring Kecamatan Batukliang yang diduga dilakukan dengan “dibancah”.

Ketua Kasta NTB Batukliang, Ishak mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Inspektorat untuk menagih janji atas hasil audit yang sudah dilakukan oleh Inspektorat Lombok Tengah atas dugaan korupsi dana bumdes  yang disinyalir senilai Rp.90-han juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kasta NTB menemukan fakta, dana bumdes tampak siring “dibancaki” dengan alasan pinjam yang ternyata diduga kuat tidak dikembalikan oleh banyak pihak baik oleh pengurus Bumdes maupun mantan Kades Tampak Siring.

“Fakta dilapangan dan sesuai hasil audit Kasta NTB, ditemukan dugaan kuat kalau mantan Kades meminjam Rp.30 juta,  mantan Ketua BPD Rp. 15 juta,  mantan Sekdes Rp.40 juta,  mantan Ketua Bumdes Rp.45 juta. Itu belum termasuk yang jumlahnya dibawah Rp. 5 jutaan,”ungkap Ishak.

Untuk itu, Kasta NTB mendesak Inspektorat agar segera merampungkan proses auditnya, agar dapat ditemukan fakta yang lebih jelas atas nominal kerugian negara pada kasus “bancakan” dana Bumdes Tampak Siring tersebut.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Lombok Tengah, HL.Aswatara melelaui Ketua Tim Auditor untuk Desa Tampak Siring, Budi saat menerima kedatangan Kasta NTB tersebut di Kantornya mengatakan, apa yang ditemukan pihaknya tidak jauh beda dengan Kasta NTB.

Inspektorat akan segera menyelesaikan semua tahapan audit dan berjanji akan menuntaskan dalam minggu ini.

“Kami hanya butuh satu tahapan lagi. Yakni konfirmasi ke pihak-pihak yang dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bumdes tampak siring,  atas angka-angka yang kami temukan dilapangan,”katanya.

Inspektorat tandas Budi, akan memanggil dan menemui pihak-pihak terkait tersebut. Jika pihak terkait yang diduga terlibat tidak mau memberi klarifikasi kepihaknya, maka akan dianggap bahwa apa yang menjadi temuan pihaknya adalah fakta.(tim)

 

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *