Home / Peristiwa / Kasta NTB Pertanyakan Progres Penanganan Dugaan Korupsi Di Lombok Timur

Kasta NTB Pertanyakan Progres Penanganan Dugaan Korupsi Di Lombok Timur

BERITAKINI talentafmnews.com – Pengurus Kasta NTB DPD Lombok Timur pada senin 18/1/2021, mendatangi kejaksaan tinggi NTB. Mereka mempertanyakan progres penanganan dugaan korupsi yang telah dilaporkan.

Kasus dugaan korupsi dana covid 19 tahun anggaran 2020 tersebut, telah dilaporkan oleh Kasta NTB DPD Lombok Timur pada bulan November 2020 yang lalu.

Kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah tersebut, diduga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perindag dan Kepala UPT Puskesmas se-Lombok Timur.

Selain itu, diduga kuat terlibat direktur PD. Agro sebagai suplayer pengadaan beberapa item bantuan langsung tunai yang pernah diterima masyarakat.

Kehadiran pengurus KASTA NTB DPD Lombok Timur yang dipimpin oleh ketua DPD KASTA NTB Lombok Timur, Alam Daur Tasalsul SH.MH tersebut, untuk memastikan bahwa laporan KASTA NTB tersebut mendapat atensi Kejati NTB.

Informasi yang diterima dari pihak Kejati NTB melalui jaksa Pidsus Hasan Basri SH.MH bahwa, kasus ini sudah mendapatkan disposisi dari kepala kejaksaan tinggi NTB kepada penyidik jaksa penuntut umum di bagian pidana khusus Kejati NTB.

Selanjutnya diperintahkan untuk segera melakukan pemanggilan kepada para terlapor. Dan menyatakan bahwa kasus ini mendapatkan atensi penuh dari Kejati NTB untuk dituntaskan.

“Pemanggilan para terlapor mulai akan dilakukan Minggu ini,” jelas Hasan Basri yang juga mantan Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah ini.

Menyikapi informasi tersebut, Ketua KASTA NTB DPD Lombok Timur Alam Daur Tasalsul SH.MH mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal kasus ini dan memastikan bahwa semua tahapan dalam proses penanganan perkara ini termasuk pemanggilan para terlapor benar dilakukan oleh Kejati NTB.

“Karena kasus ini diduga merugikan negara miliaran rupiah, maka kami pastikan harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum nantinya,” ujar Daur panggilan akrab pria asal Kecamatan Keruak ini.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *