Home / Peristiwa / Kasta NTB Sesalkan Dinas Soial Yang Masih Gunakan Data Lama, Akibatnya Bantuan Covid-19 Dipastikan Salah Sasaran

Kasta NTB Sesalkan Dinas Soial Yang Masih Gunakan Data Lama, Akibatnya Bantuan Covid-19 Dipastikan Salah Sasaran

BERITAKINI talentafmnews.com – Kasta NTB menyesalkan kinerja Dinas Sosial Loteng NTB, yang masih menggunakan Basis Data Terpadu (BDT)  atau sekarang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai dasar pemberian berbagai bantuan covid-19. Karena data tersebut, data kemiskinan yang tak pernah diupdate.

Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris, Sabtu 2/4/2020 mengatakan, sebagai OPD yang paling bertanggungjawab dan diberi kewenangan dalam penentuan penerima program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bersatu yang bersumber dari APBD Loteng tahun anggaran 2020, Dinas Sosial telah menyisir 10.525 KPM yang dianggap paling layak dibantu akibat dampak wabah covid 19.

“Padahal secara ekonomi, dampak covid–19 ini sudah dirasakan oleh hampir semua segmen masyarakat,”ujarnya dalam pernyataan tertulisnya tersebut.

Akibat data yang digunakan Pemkab, bersumber dari BDT yang ternyata adalah data lama yang tidak pernah diupdate, sebabkan warga yang seharusnya menerima bantuan, tidak akan mendapatkanya. Walau secara ekonomi sudah sangat terdampak dan juga bukan penerima PKH, JPS Gemilang pemprop NTB, BPNT maupun bantuan BPNT perluasan Kemensos, BST (Bantuan sosial Tunai) kemensos maupun BLT dari desa.

“Akibat tidak adanya validasi data secara periodik oleh disos Loteng mengakibatkan banyak bantuan yang salah sasaran,” sesal Presiden Kasta NTB Lalu Wink Haris.

Bahkan lanjut Lalu Wink, ada penerima bantuan yang mendapat double dan atau sudah meninggal dunia. Sementara ada pula anggota masyarkat yang hidupnya sudah sangat berat akibat pandemi covid 19, malah tidak dapat bantuan apapun.

“Bahkan ada satu desa yang tidak ada sama sekali menerima bantuan JPS Bersatu ini, ini tentu akibat kinerja dinsos yang malas melakukan verifikasi dan validasi data,”imbuhnya.

Dampak covid-19 ini lanjut Lalu Wink, sudah menyentuh semua segmen masyarakat. Maka tidak sepantasnya acuan disos pada data lama yang bahkan tidak pernah diperbaharui.

“Aneh sekali ketika pemkab meminta keterlibatan desa melalui pemdes untuk melakukan pendataan, justru begitu hasilnya tidak dijadikan acuan sebagai dasar penentuan siapa yang berhak dan layak untuk dibantu, yang paling tahu kondisi masyarakat terbawah tentu aparatur pemerintah di desa,” kata Lalu Wink.

Kalau asumsi pemkab untuk melakukan perbaikan atau penambahan jumlah penerima bantuan melalui JPS DD tentu tidak bisa menjawab seluruh masyrakat yang layak dibantu, sebab keterbatasan dana desa untuk alokasi anggaran penanggulangan covid 19 ini.

“Kita sangat menyesalkan kinerja dinas sosial dalam eksekusi program JPS bersatu ini sebab akibat mereka mengentengkan data banyak rakyat miskin yang harus kecewa karena tidak sama sekali tersentuh bantuan, ini sangat kita sesalkan,”tukasnya.

Kasta NTB berencana akan mendatangi dinas sosial kabupaten lombok tengah untuk nempertanyakan hal tersebut. Sebab jawaban permohonan maaf dari pemerintah atas kekacauan ini, tentu tidak cukup untuk menjawab kekecewaan masyarakat miskin yang saat ini sedang lapar.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *