Home / Peristiwa / Kasta NTB Sesalkan Munculnya Lagi Kisruh Penambahan Nama Bandara

Kasta NTB Sesalkan Munculnya Lagi Kisruh Penambahan Nama Bandara

BERITAKINI talentafmnews.com.– Kasta NTB menyesalkan dimunculkan-nya kembali soal kisruh penambahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) yang seharusnya sudah lama diselesaikan.

Demikian disampaikan Presiden Kasta NTB, Lalu Winks Haris pada selasa 22/12/2020 secara tertulis kepada radio talentafm.

“Peran para elit kita, termasuk para tokoh agama serta para tuan guru yang cukup berpengaruh di NTB ini sangat dibutuhkan untuk menjaga kondusifitas daerah yang sudah cukup lama terjaga,” kata LWH sapaan akrab pria berambut gondrong ini.

Pihaknya lanjut LWH, tidak menginginkan para tokoh agama justru menjadi alat legitimasi sikap pribadi para elit untuk menyatakan menolak atau menerima penambahan nama bandara tersebut.

“Sebab hal itu akan sangat berbahaya bagi munculnya friksi di tengah masyarakat akibat kesalahpahaman dalam memaknai sikap para tuan guru kita,”imbuhnya.

Sebaiknya lanjut LWH, semua pihak menghindari pernyataan yang mengarah kepada sikap salah satu ormas yang dapat memancing reaksi balik dari kelompok lain.

“Itu pasti sangat berbahaya. Maka pendekatan musyawarah mufakat dengan landasan aturan yang ada adalah solusi terbaiknya,”tandasnya.

Jika ego kelompok lebih dominan menjadi dasar menolak atau menerima penambahan nama bandara tersebut, maka pihaknya kata LWH, meyakini hal ini tidak akan pernah menemukan titik temu, karena masing-masing pihak akan bertahan atas kepentingan masing masing.

“Harus ada yang legowo menerima apapun keputusan yang ada. Jika memang secara aturan semua tahapan sudah dilalui, pun sebaliknya jika memang ada yang dirasa belum lengkap, maka seharusnya dilengkapi agar tidak ada celah bagi siapapun untuk melakukan penolakan atas dasar dan alasan apapun,”terang LWH.

Pihaknya lanjut LWH,  sepakat kalau negara kita berlandaskan hukum dan aturan, maka siapapun wajib menghormati apapun keputusan yang dihasilkan oleh sebuah proses yang konstitusional. Apalagi soal perubahan nama bandara, sudah jelas acuannya berupa SK Kemenhub RI soal tata laksana kebandarudaraan yang mengatur soal perubahan atau penamaan sebuah bandara.

Sebaiknya lanjut LWH, para elit menahan diri dalam memberikan pernyataan atau tindakan yang berpotensi memprovokasi masyarakat.

“Ada banyak agenda pembangunan besar lainnya yang membutuhkan kondusifitas daerah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah. Baik pemkab maupun pemprov, daripada soal perubahan nama bandara yang seharusnya tidak perlu menjadi masalah yang berlarut-larut,”tutup pria yang hoby menyanyi ini.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *