BERITAKINI talentafmnews.com Lombok Tengah – KASTA NTB mensinyalir masih banyaknya dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di banyak sekolah di Lombok Tengah.
Presiden KASTA NTB Lalu Wink Haris pada selasa 5/5/2021 kepada Radio Talenta Lombok secara tertulis menyampaikan, hal tersebut berdasarkan berbagai hasil temuan dan laporan yang diterima oleh KASTA NTB baru-baru.
Seperti temuan KASTA NTB sebelumnya, pelaku penyelewengan biasanya dilakukan oleh oknum kepala sekolah maupun pengurus yayasan pendidikan tertentu dengan berbagai modus.
“Maka kita meminta pengawasan langsung serta intens dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok tengah untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi di semua sekolah melalui UPTD Disdik di masing-masing kecamatan dan pengawas sekolah, agar bantuan bagi siswa kurang mampu tersebut benar-benar tepat guna dan tepat sasaran,” kata Lalu wink haris.
KASTA NTB lanjut Lalu Wink Haris, miris melihat ada banyak kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan PIP tersebut terjadi di sekolah-sekolah di Lombok tengah.
Menurut Lalu Wink, hal tersebut membuktikan bahwa dunia pendidikan tidak lepas dari praktik-praktik koruptif oleh banyak oknum kepala sekolah dan unsur lainnya.
“Kita minta ketegasan dinas pendidikan untuk memberikan sangsi tegas bagi kepala sekolah atau siapapun pihak yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk siswa miskin tersebut,”tandas Lalu Wink.
Lebih lanjut Lalu Wink, pihaknya tidak ingin ada upaya dari dinas pendidikan untuk melindungi oknum-oknum nakal tersebut.
“Mereka harus disikat habis! Kalau dia oknum kepala sekolah maka harus langsung dipecat saja, sebab tindakan tersebut sudah mencoreng dunia pendidikan dan merugikan kepentingan para siswa miskin yang sudah pasti sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk menunjang proses belajar mereka,”imbuh Lalu Wink Haris.
KASTA NTB mensinyalir, banyak sekolah masih melakukan praktek pemalsuan data dan jumlah siswa penerima bantuan PIP tersebut, sehingga di satu sekolah banyak ditemukan siswa penerima bahkan sudah tamat sekolah.
“Ini praktek korupsi dan harus ditindak tegas,” pungkas Lalu Wink Haris.