BERITAKINI talentafmnews.com – Kasus ADD Desa Saba Kecamatan Japaria Lombok Tengah NTB, naik ke tahap penyidikan dan setelah hasil kerugian negara keluar, langsung tetapkan tersangka. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP. Rafles P Girsang, SIK pada Senin 6/1/2020 di Mapolres Lombok Tengah.
Hanya saja lanjut Kasat, pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil pengitungan kerugian negara dalam kasus tersebut. Penyidik sudah menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dengan nilai kerugian negara ditaksir sekitar Rp.220 juta.
“Tetapi untuk kepastian berapa nilai kerugian negara akibat kasus ini, kita telah meminta BPK RI untuk melakukan penghitungan dan tinggal menunggu hasilnya dan barulah kita menetapkan tersangka,”katanya. (tim)