TALENTAFMNEWS.COM – Harga mati bagi Warga Masyarakat Mandalika di Lombok NTB untuk mempertahan hak-hak mereka yang hingga saat ini diduga belum dibayar. Bahkan jika perlu, warga siap mati syahid.
Demikian ditegaskan sejumlah kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Pejuang Lahan Mandalika pada sabtu 21/1/2023 menanggapi pernyataan Vice President Legal PT.ITDC Yudhistira Setiawan dalam sebuah media.
Salah satu kuasa hukum warga pemilik lahan tersebut adalah Zabur SH yang menyatakan, harga mati bagi warga agar ITDC untuk membuka semua data dalam sanding data yang telah dijanjikan sendiri oleh ITDC dalam pertemuang tgl 6 desember 2022 lalu di Ruang Rapat Sangkareang Kantor Gubernur NTB.
“Pihak ITDC (Persero) Yudistira, mengadu domba masyarakat sama pemerintah, kalau statement seperti ini. Kenapa harus takut (sanding data) kalau benar seperti masyarakat menantang , justru sebaliknya harus itdc menantang sanding data. Patut dicurigai ITDC telah merampas tanah warga dengan mengantongi HPL,”tegas Zabur.
Lebih lanjut Zabur, mekanisme dan birokrasi penerbitan HPL harus diuji. Dan secara pribadi dirinya setuju dengan pendapat Tahir Royaldi, loyer senior, agar Yudhistira Setiawan dipecat karena dampak dari statementnya, sudah melukai secara mendalam di hati warga yang merupakan Land Owner Mandalika dan membuat management komplik antara pemerintah dan warga Mandalika.
“Untuk menyelamatkan kisruh ini, jalan terbaik adalah sanding data terbuka! Tidak ada yang merasa dibohongi dan didzolimi,”kata Zabur.
Pihaknya lanjut Zabur, paham Sircuit Mandalika ini project nasional yang mencari uang di daerah Lombok Tengah, tapi jangan rampas tanah warga untuk mencari keuntungan dan cari makan diatas pemderitaan warga.
“Kami didzolimi oleh Perusahaan Negara PT ITDC, dan kamu harus tunduk sama masukan Pak Gubenur. Jangan mentang-mentang perusahaan negara semena-semena,”imbuh Zabur.
Dan perlu di perhatikan dan disikapi oleh mentri BUMN dan Pariwisata, kalau permasalah ini jangan dipandang sebelah mata, karena mata dunia melihat Mandalika. ITDC wajib mendengar dan memahami saran dari tokoh NTB khususnya Lombok Selatan. Karena mereka mengetahui masalah Mandalika.
“Kalau anda yudistira atau manajemen ITDC yang dari Luar, hanya tau dari data yang belum tentu itu benar. Sehingga perlu kita sanding data untuk memastikan kebenaran dari data masing-masing,”harap Zabur.
Warga tandas Zabur, berharap agar Gubernur NTB selaku pemegang hak veto otomi Daerah NTB untuk bersikap tegas terhadap persoalan tersebut.
Lebih jauh Zabur menuturkan, pihaknya telah mendapat info sekitar sejak 2 minggu lalu, di atas tanah Kamerun Bin Amaq Menar dengan luas 9.550m, pemilik dan ahli waris sudah memagar dan menanam pisang dan membuat bebalik/gasebo di lahan tersebut. Namun selang beberapa hari, diduga pohon pisang yang ditanam itu dicabut tengah malam sama pihak ITDC. Itu sesuai info dari masyarakat setempat.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa ITDC mencabut malam hari dan pas lagi tidak ada warga. Apakah pekerjaan itu tidak
namanya perbuatan maling? Warga menanam siang hari bukan sembunyi-sembunyi. Sehingga saran saya hati-hati. Jangan berbuat seperti maling! Kalau terjadi apa-apa, saya tidak bertanggung jawab selaku kuasa pembela warga diatas tanah tersebut,”
“Yang saya khawatirkan, tanam pisang nati bisa berganti tanam kepala. Bukan saya takut-takuti, ini hanya saran, tapi kalau mau mencoba lagi, silahkan hak anda, terimakasih,”tandas Zabur dalam WAG Pit Stop Mata tersebut.
Zabur menegaskan, sudah cukup bagi warga dan saat ini sasak di posisi yang ke-3 yakni “merang”. Artinya sudah tidak ada pilihan antara mati dan hidup.
“Untuk mempertahan hak, kalau terjadi apa-apa, jaminan surga mati sahid membela hak! Justeru berdosa besar kita tidak berani mempertahankan hak,”pungkas Zabur.
Untuk diketahui, Vice President Legal ITDC Yudhistira Setiawan dalam sebuah media sebelumnya menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan pembayaran seluruh lahan Mamndalika seluas sekitar 1.175 hektare didukung bukti-bukti yang sah secara hukum.
Terkait janji sanding data, Yudhistira menyatakan sudah tidak ada lagi persoalan lahan di The Mandalika.
“Dengan kata lain, lahan The Mandalika sudah clean and clear,”kata Yudistira.