Home / Peristiwa / Koordinator Bacaleg PSI NTB: “Doktrin Kami, Transaksional Itu Haram!”

Koordinator Bacaleg PSI NTB: “Doktrin Kami, Transaksional Itu Haram!”

BERITAKINI talentafmnews.com.- Doktrin Partai kami jelas, transaksional politik itu “haram” pada jenjang kepengurusan PSI dimanapun.

Demikian ditegaskan Koordinator Bacaleg PSI NTB
Salmin, S.Pd., M.Si, Senin 28/3/2022 kepada Talenta FM via WA.

“Haram” transaksional itu, baik untuk Caleg DPR RI melalui DPP, Caleg Provinsi melalui DPW atau Caleg Kab/Kota melalui DPD, dilarang meminta mahar dari Bacaleg yang akan mendaftar melalui PSI untuk Pileg 2024.

Soal syarat, selain KTP tentu semua partai politik juga nantinya akan meminta sejumlah dokumen sesuai syarat yang telah ditentukan oleh KPU namun untuk sementara, memang pihaknya hanya meminta KTP.

“Lebih detail tentang petunjuk dari DPP itu jelas, siapapun yang akan mendaftar menjadi Bacaleg PSI itu haruslah tidak pernah terlibat kasus korupsi (mantan koruptor) dan kasus SARA, yang secara hukum memiliki keputusan hukum tetap, kalau yang ini adalah garis besar partai,”tandas Salmin.

 

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *