Home / Peristiwa / LOGIS : Kami Minta Kapolda Copot Kapolres Loteng

LOGIS : Kami Minta Kapolda Copot Kapolres Loteng

BERITAKINI talentafmnews.com MATARAM – Lombok Global Institute (Logis) mengkritisi kinerja Polres Lombok Tengah, yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan pengaduan yang diajukan masyarakat.

Salah satunya adalah kasus pengerusakan yang dilaporkan oleh Dedi AZ dan Hasanudin warga Dusun Mengkudu Lauk, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, pada Desember 2020 lalu.

Direktur Logis, M Fihiruddin menegaskan, lambannya sikap kepolisian Lombok Tengah ini tidak mencerminkan semangat Polri PRESISI yang saat ini tengah digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami meminta bapak kapolda mencopot kapolres dan kasatreskrim karena dianggap lamban menangani laporan pengaduan masyarakat, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban,” tegas Fihir, Rabu (14/4) di Mataram.

Menurutnya sejak awal kasus dilaporkan, Logis sudah mengingatkan dan memberikan analisa terkait permasalahan ini yang bisa mengakibatkan terjadinya konflik di bawah.

“Namun sampai tadi malam belum ada tindakan yang konkrit yang dilakukan oleh Kapolres Loteng ini. Kalau memang tidak bisa ya mundur saja jadi Kapolres atau Kasat Reskrim,” ujarnya.

Fihir menekankan, seharusnya aparat kepolisian bersikap responsif dalam menangani semua aduan masyarakat. Hal ini dilakukan demi penegakan hukum dan memenuhi rasa keamanan dan keadilan masyarakat.

“Apalagi saat ini sudah jelas perintah Kapolri bahwa Polri harus Presisi, salah satunya responsif dan cepat tanggap,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho secara tertulis menyampaikan, pihaknya telah belakukan berbagai langkah strategis menyelesaikan masalah tersebut.

“Kita lakukan pendekatan bersama tokoh-tokoh terhadap kedua belah pihak, untuk mengantisipasi konflik yang berkelanjutan,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, terkait perkara sengketa lahan yaitu laporan pengerusakan atau penggeregahan yang dilaporkan oleh salah satu pihak, Polres Lombok Tengah sendiri sudah melakukan proses terhadap laporan tersebut bahkan saat ini dalam proses penetapan tersangka.

“Karena masih ada hubungan keluarga, kita pernah beberapa kali melakukan upaya perdamaian antara keduanya, namun sampai saat ini belum ada titik temu,” kata Esty.

 

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://youtube.com/@talentafmindonesia