Home / Peristiwa / Masuk Ke Loteng Jelang Tahun Baru Dibatasi, Ingat Bawa KTP

Masuk Ke Loteng Jelang Tahun Baru Dibatasi, Ingat Bawa KTP

BERITAKINI talentafmnews.com – Masuk ke wilayah hukum Polres Lombok Tengah (Loteng) NTB jelang tahun baru dibatasi, salah satunya dengan melakukan pengecekan KTP setiap warga yang masuk ke Loteng.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho S.I.K pada senin 28/12/2020 saat ditemui Radio Talentafm di Ruang Kerjanya menyampaikan, pembatasan tersebut dilakukan demi masyarakat Lombok Tengah itu sendiri.

“Saya ingin agar warga Lombok Tengah, bisa merayakan tahun baru 2022 nanti dan bahkan merayakan tahun baru yang seterusnya,”kata Kapolres.

Saat ini lanjut Kapolres kelahiran Banyuwangi ini, berkaitan dengan pandemi covid-19, Lombok Tengah berada dalam zona kuning. Inilah yang juga ingin dipertahankan dengan melakukan pembatasan tersebut.

“Wilayah lain masih ada yang oranye dan bahkan masih ada yang zona merah. Kita tidak tahu, diantara yang akan masuk ke Loteng sebagai carier virus ini,”imbuhnya.

Untuk itu lanjut Kapolres, dengan niat tulus demi warga Lombok Tengah, pihaknya akan membatasi warga dari luar masuk ke wilayah Lombok Tengah.

Caranya, dengan membuat pos-pos keamanan gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan juga Sat-Pol PP disejumlah titik yang menjadi pintu masuk ke Lombok Tengah, khususnya dijalan akses ke tempat-tempat wisata.

Titik itu antara lain, Bundaran Biao Praya untuk menyaring warga yang datang dari arah Kopang, Pertigaan Yanmu Praya untuk menyaring warga yang datang dari arah Mantang.

Selanjutnya, di Bundaran Labulia untuk menyaring Warga yang datang dari arah Lombok Barat, Bundaran Depan BIL dan juga di Pos Intersection Bandara.

“Yang terakhir nanti kita akan saring juga warga di Bundaran Mong Kuta dan juga membuat pos penjagaan untuk akses ke Pantai Selong Belanak,”jelas Kapolres.

Mulai beberapa hari lalu lanjut Kapolres yang bersahaja dan Low Profile ini, pihaknya telah mulai melakukan pembatasan tersebut. Setiap warga yang melaju ke arah Lombok Tengah dihentikan untuk melihat identitasnya.

“Yang KTP luar Lombok Tengah kita tanya keperluanya. Bila dinilai kurang penting kegiatanya kita meminta balik arah. Nah yang tidak bawa identitas sama sekali, kita minta langsung balik arah,”imbuh Kapolres.

Untuk saat ini imbuh Kapolres, pembatasan memang masih longgar, namun pada malam jelang tahun baru, hingga pada malam tahun baru, bahkan hingga beberapa hari setelahnya akan dijalankan dengan ketat.

Maka pihaknya lanjut Kapolres, menyarankan agar semua lebih memilih merayakan malam tahun baru di rumah saja dengan keluarga. Atau seperti pesan Bupati Lombok Tengah, HM.Suhaili,FT kata Kapolres, mengisi malam tahun baru dengan meramaikan tempat ibadah masing-masing.

Apa yang menjadi keputusanya itu lanjut Kapolres, sejalan dengan Surat Edaran Bupati Lombok Tengah dan Maklumat Kapolri yang tidak lain untuk mengantisipasi sejumlah kerawanan pada perayaan tahun baru.

Diantaranya, terjadinya kerumunan, pelanggaran prokes covid-19, perkelahian antar remaja, pemyalah gunaan narkoba dan kecelakaan lalulintas. Itulah sebab pembatasan tersebut dilakukan dengan melakukan operasi Yustisi di pos-pos yany sudah ditentukan tersebut.

“Hal yang sama nanti juga diberlakukan di daerah lain,”ucap Kapolres.

Sesui maklumat Kapolri lanjut Kapolres, jam buka kafe-kafe dan tempat hiburan di tanggal 31 desember 2020 sampai dengan pukul 21.00 Wita. Bila ditemukan ada yang buka lebih dari jam tersebut akan ditutup dan dibubarkan.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan razia ke tempat-tempat hiburan dan hotel-hotel bintang hingga melati bekerjasama dengan BNN.

“Kalau ada yang positif, apalagi ada barang bukti, kita akan proses. Kita akan tes urin ditempat. Yang di kamar berdua tanpa buku nikah, juga kita razia,”tegas Kapolres.

 

 

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *