BERITAKINI talentafmnews.com – Untuk mengisi kekosongan perangkat desa, Pemdesa Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, membentuk panitia seleksi atau Pansel pengangkatan Perangkat Desa.
Salah seorang amggota Pansel, Andi Mardinata Ateng, Selasa 15/1/2019 menyampaikan, adapun perangkat desa yang kosong itu adalah perangkat desa kewilayahan atau Kepala Dusun (Kadus) yang kosong seperti, Kadus Bat Rurung dan Kadus Timuk Rurung.
“Bagi warga masyarakat khususnya didusun tersebut yang ingin mendaftarkan diri sebagai perangkat kewilayahan bisa datang kekantor desa dan harus memenuhi syarat sesuai dengan perbup No.43 tahun 2019,”katanya.
Untuk lebih lanjut masyarakat yang berminat bisa menghubungi panitia sleksi antara lain:
1. Dr. AHMAD MUZAKI ( 081 239 797 288 )
2. ANDI MARDINATA ( 087 755 725 286 )
3. AMRILAH ( 087 765 354 889 )
4. ASRI YUSUF ( 081 916 911 977 )
5.WILDAN ZOHRI ( 087 864 558 333 )
6. LUKMAN HAKIM ( 087 849 816 042 )
Sementara itu, Kaur Keuangan Pemdes Barejulat, Khurairi mengatakan, untuk Sekertaris Desa atau Sekdes akan diambil dari perangkat desa yang sudah lebih dari 2 tahun menjadi perangkat desa.
“Jadi untuk Sekdes tidak ikut dalam Pansel yang dibentuk untuk pengangkatan perangkat desa itu,”jelasnya.
Berikut diantara syarat-syarat jadi perangkat desa tersebut:
