BERITAKINI talentafmnews.com – Menindak lanjuti hasil hearing beberapa waktu lalu, Kasta NTB mulai validasi data pedagang Pasar Jelojok Kopang Lombok Tengah (Loteng) NTB.
Ketua Kasta NTB DPD Loteng, Abdul hamid mengatakan, kalau validasi ulang data nama pedagang adalah salah satu upaya untuk mengeliminir potensi penyalahgunaan jatah kios maupun los pasar oleh pedagang yang double penerima.
“Hasil investigasi kami di lapangan, masih menemukan data oknum pedagang yang mendapatkan kios double dengan beberapa modus. Diantaranya, dengan membuat KK yang berbeda. Padahal mereka satu keluarga,”ungkap Abdul Hamid.
Prioritas pedagang yang akan menempati kios-kios dan lapak di pasar jelojok lanjut Abdul Hamid, tentu adalah pedagang lama dan penduduk yang berdomisili diwilayah kopang khusunya dan loteng umumnya.
Karena lanjut Abdul Hamid, semangat awal dari dibangunnya pasar modern jelojok adalah dalam rangka upaya pemerintah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat lombok tengah.
“Harapan kita agar distribusi kios maupun lapak dan los-los pasar jelojok benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang ditunggangi kepentingan lain,” tandas Hamid.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Kasta NTB bersama perwakilan pedagang pasar Jelojok Kopang Loteng, hearing ke DPRD Lombok Tengah terkait dengan berbagai persoalan di Pasar Jelojok tersebut.
Hearing itu, dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perindag dan kaUPT pasar kopang dan perwakilan komunitas pedagang. Dimana ada beberapa butir kesepakatan yang dihasilkan.
Diantara kesepakatan itu adalah melakukan validasi ulang data nama pedagang yang sudah maupun yang belum masuk ke dalam SK bupati Loteng.
Kasta NTB DPD Loteng saat ini sudah mulai melakukan validasi yang dimaksud, dengan tetap berkoordinasi dengan OPD terkait.