BERITAKINI talentafmnews.com – Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Jumat 21/2/2020, resmikan UPTD PPA Provinsi NTB, yang berlokasi di Gomong Mataram. Pada acara tersebut, hadir Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah beserta jajaran terkait dan puluhan anggota Puspa NTB.
Dalam sambutanya, Ibu Menteri menyampaikan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengamanatkan lima prioritas kerja terkait urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk lima tahun ke depan, yaitu: 1) peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; 2) peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; 3) penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; 4) penurunan pekerja anak; dan 5) pencegahan perkawinan anak. Dalam melaksanakan lima prioritas kerja tersebut, dibutuhkan langkah-langkah holistik, mulai dari pencegahan sampai dengan penanganan.
“Pada tanggal 9 Januari 2020, dalam Rapat Terbatas tentang Penanganan Kekerasan terhadap Anak (dan Perempuan) di Istana Negara, Presiden telah memberikan fungsi tambahan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Fungsi tersebut adalah untuk menyediakan layanan rujukan akhir di tingkat pusat. Adapun layanan rujukan ini tentunya tidak dapat dilepaskan dari peran daerah juga,”kata Menteri.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dinas yang mengurusi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai bagian dari Perangkat Daerah harus memberikan pelayanan publik sesuai kewenangannya, salah satunya adalah menyediakan UPTD. Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018, UPTD yang menyediakan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya disebut UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Berkaitan dengan amanat Presiden, UPTD PPA di daerah nantinya dapat terhubung dengan kami di tingkat pusat.
“Apresiasi saya sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah secara nyata mendukung upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan komitmen pembentukan UPTD PPA di seluruh daerah. Penyataan tersebut secara tegas disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Presiden dalam Ratas yang sama. Apresiasi juga saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTB yang pada tahun 2019 telah mengupayakan pembentukan UPTD PPA dan direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri, sampai pada akhirnya UPTD PPA Provinsi NTB dapat di-launching pada hari ini,”paparnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), per 15 Januari 2020, jumlah laporan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2019 di Provinsi NTB mencapai angka 218 kasus. Sementara, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai angka 213 kasus. Angka yang cukup tinggi ini perlu menjadi perhatian kita semua untuk dapat memberikan layanan yang maksimal kepada korban.
“Perlu saya ingatkan kembali bahwa UPTD PPA memiliki beberapa fungsi khusus berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018, yaitu: 1) pengaduan masyarakat; 2) penjangkauan korban; 3) pengelolaan kasus; 4) penampungan sementara; 5) mediasi; dan 6) pendampingan korban,”imbuh Menteri.
Menteri menekankan bahwa, dalam membangun penampungan sementara, atau sering disebut rumah perlindungan, haruslah rahasia, tidak diketahui oleh publik sehingga dapat menjamin keamanan korban baik secara fisik maupun psikologis. Selain itu dalam melakukan pendampingan, UPTD PPA wajib mendampingi korban untuk dapat mengakses layanan sesuai yang dibutuhkan, karena kebutuhan korban dapat berbeda dari satu korban ke korban lainnya. Perlu saya tekankan pula bahwa pendampingan yang diberikan pada korban harus dilaksanakan sampai tuntas, tidak hanya pendampingan awal tetapi sampai korban dapat kembali hidup normal dan menjalankan perannya di dalam masyarakat. Korban juga harus kita lihat sebagai seseorang yang berdaya dan memiliki potensi.
“Saya berharap UPTD PPA Provinsi NTB mampu beroperasi secara profesional, terus mengembangkan kapasitasnya, serta memberikan layanan secara prima bagi seluruh masyarakat NTB yang membutuhkan. Saya juga berharap para kepala daerah agar UPTD PPA diberikan dukungan SDM yang terbaik, anggaran yang cukup serta sarana dan prasarana yang memadai agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif. Kedepannya, semoga kita semua dapat memperkuat sinergi kita bersama demi anak berkualitas, perempuan berdaya, dan Indonesia Maju,”pungkas Menteri. (tim)