BERITAKINI talentafmnews.com – M.Samsul Qomar S.Sos selaku Direktur Lombok Update, Lembaga pemerhati kebijakan Publik nilai pelarangan pewarta meliput debat Pilkada cederai kebebasan pers.
Ungkapan tersebut disampaikan MSQ sapaan akrab M.Samsul Qomar, secara tertulis pada selasa 10/11/2020 kepada Radio Talenta FM.
“Ini sangat mengganggu dan melawan aturan dan melanggar UU Pers, ini sangat berbahaya,”tegasnya.
Di era kebebasan pers saat ini, sikap KPUD tentu tidak bisa di benarkan, komisaris atau Ketua KPUD harus segera menjelaskan kepada media, kenapa sampai jurnalis di larang meliput agar jelas duduk perkaranya.
“Apakah memang ada perintah dari komisioner langsung atau memang dari pihak keamanan, bisa juga dari pihak manajemen hotel,”imbuhnya.
Intinya lanjut MSQ, harus jelas kenapa pelarangan ini terjadi agar kita menemukan titik temu dari kejadian memalukan ini.
Jika nanti ternyata memang benar KPUD Loteng memerintahkan agar pengamanan tidak memperbolehkan wartawan meliput maka tentu kita semua akan bersikap.
“Ada dua hal yang bisa di lakukan oleh Kawan-kawan media. Pertama memboikot KPUD Loteng dari semua pemberitaan tidak terkecuali TVRI, kemudian yang kedua adalah meminta 5 komisioner segera mengundurkan diri karena memang tak layak dan dan tak elok jika benar mereka dengan sengaja menghalang halangi kerja-kerja media,”imbuhnya.
Klarifikasi ini harus segera di lakukan oleh KPUD, jangan memancing kegaduhan karena akan menghadapi pilkada. Kalau di biarkan berlarut larut maka akan semakin mengundang spekulasi publik.
“Minimal besok pagi ada permintaan maaf dulu dari pihak KPUD kepada kawan-kawan jurnalis, baru siapkan klarifikasi yang betul,”tambahnya.
Sebagai mantan jurnalis lanjut MSQ, pihaknya tidak ingin melihat perbuatan seperti ini terulang kembali. Jumlah wartawan di loteng sedikit dan bisa dihitung dengan jari.
“Masak sekedar siapkan spice liputan tidak bisa, kalau mau KPUD tempat yang lebih besar, kami persilahkan bersurat kita ada GOR di lapangan PSLT dengan protokol akan lebih banyak menampung masa dan saya pastikan aman dan terkendali,”tantangnya.
Terkait banyaknya simpati atas sikap KPUD untuk mempidanakan bahkan hal lain adalah merupakan dukungan moral terhadap kerja jurnalis dan masih dalam batas kewajaran.
“Wartawan kan pembawa berita, kalau banyak yang membela ya biasa itu, kan semua kita butuh berita, butuh kabar. Itu sebuah reaksi alami dari kawan-kawan gerakan dan LSM,”tandasnya.