BERITAKINI talentafmnews.com – Seperti yang terjadi di Bojonegoro pada Selasa 8/1/2019, pihak kepolisian setempat, menangkap seorang wanita berinisial YLT 24 tahun karena diduga sebagai mucikari dalam dugaan prostitusi online diwilayah tersebut.

Reporter Talentafm, Andi Rahman melaporkan, wanita yang diduga sebagai mucikari itu ditangkap dengan seorang terduga Pekerja Seks Komersial atau PSK. Hal itu sesuai dengan keterangan, Kapolres Bojonegoro, AKBP.Ary Fadli kepada sejumlah wartawan.
“Kita menangkap terduga Mucikari dan PSK ini disebuah Hotel di jalan Veteran Bojonegoro,”unbkap Kapolres.
Kapolres juga membeberkan sejumlah bukti berupa foto-foto yang menguatkan adanya dugaan prostitusi online tersebut. Mucikari dan PSK itu saat ini masih berada di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses lebih lanjut.(andi)