BERITAKINI talentafmnews com – NU Lombok Tengah NTB, akan tentukan sikap soal penamaan BIL di Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah NTB tersebut.
Sikap NU tersebut dibicarakan dalan sebuah acara silaturrahmi alim ulama NU dan Pimpinan Pondok Pesantren NU se-Lombok Tengah yang digelar Minggu 20/12/2020 di Kediaman Rais Syuryah PWNU NTB, TGH.LM.Turmudzi Badaruddin yang berada di Lingkungan Ponpes Qomarul Huda Bagu Pringgarata.
Hingga pukul 11.00 Wita, diskusi yang dihadiri oleh puluhan tuang guru dan pimpinan ponpes NU tersebut masih berlangsung dan belum final atas sikap terkait dengan polemik penamaan BIL tersebut.
Namun dari paparan sejumlah tuan guru dan peserta yang hadir, rata-rata menyepakati nama Bandara di Tanak Awu tersebut tetap dengan namanya semula yakni Bandara Internasional Lombok (BIL) atau Lombok International Airport (LIA).
Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu, TGH. L. M. Turmudzi Badaruddin pada kesempatan tersebut menyampaikan, demi kedamaian dan keselamatan bersama, sebaiknya semua fihak baik pemerintah dan masyarakat Lombok Tengah agar menahan diri dalam polemik nama Bandara Internasional Lombok (BIL) yang berusaha dirumah menjadi Zainudin Abdul Majid Lombok Internasional Airport (ZAMLIA).
“Saya selalu memikirkan keselamatan tiang plungguhm sami, ketika saya dengar akan ada demo-demo, saya sangat khawatir, jangan sampai salah satu pihak diantara kita semua ini celaka. Baik Rakyat ataupun Pemerintah. Jangan sampai aparat dengan rakyat saling lempar, itu jangan sampai terjadi” Ungkap TGH. L. Turmudzi Badaruddin.
Ulama paling sepuh di Nahdlatul Ulama ini menceritakan, saat menerima informasi akan adanya eksekusi perubahan branding Bandara lalu secara bersamaan juga mendapatkan informasi akan adanya demo dari masyarakat, ia langsung menghubungi Kapolres Loteng dan Kapolda NTB untuk mengantisipasi agar jangan sampai terjadi bentrokan.
“Saya hubungi Kapolres dan Kapolda, sebagai polisi saya minta jangan sampai menyerang rakyat, saya juga minta mereka memahami nama Bandara ini ditetapkan saja dengan namanya yang dulu, tidak ditambah tidak dikurangi. Mereka jawab…Siap…siap” Cerita TGH. L. Turmudzi.
Untuk memastikan semuanya aman, TGH. Turmudzi juga mengaku telah bersurat ke Pemerintah Pusat untuk menyikapi persoalan Nama Bandara ini agar ditetapkan, tidak dirubah, dikurangi maupun ditambah demi kemaslahatan yang lebih besar.
Selain mendengarkan arahan dari TGH. Turmudzi Badaruddin, Silaturrahim Alim Ulama ini juga menyepakati beberapa hal antara lain, Pertama, menyepakati menolak perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi ZAMILA.
Kedua, Menetapkan Nama Bandara Internasional Lombok sebagai nama bandar Udara Internasional yang berada di kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB. Ketiga, meminta Kementerian perhubungan RI, agar mencabut keputusan menteri Perhubungan RI Nomor KP 1421 Tahun 2018, tanggal 5 September 2018 karena tidak memenuhi syarat sesuai pasal 45 ayat 2 peraturan menteri perhubungan RI No. 39 Tahun 2019.
Kesepakatan tersebut kemudian menjadi surat pernyataan bersama yang akan disampaikan ke Pemerintah Pusat terutama ke Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Pariwisata RI dan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin.
Tampak hadir dalam silaturrahim ini sejumlah tokoh antara lain TGH. Ma’arif Makmun Diranse (Darek), TGH. L. Habuburrahman Faishal (Praya), TGH. Tamim Khairi (Praya), TGH. Supardi Ramli (Pringgarata), TGH. M. Salman Al Farisi (Janapria), TGH. L. Supardan (Mangkung), TGH. Asrorul Haq (Praya Tengah), TGH. Ahmad Makki Ma’arif (Prabarda), TGH. Mala Syar’i (Kopang), TGH. Zamroni (Menemeng), TGH. Kamal Syah Tahdi (Bakan), TGH. Kamaluddin (Menemeng).
Selain itu, tampak hadir pula Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI TGH. Ibnu Kholil dan Pimpinan Jam’iyyah Ahlith Thariqah aI-Muktabarah NTB TGH. L. M. Yunus, Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah Suhaimi, SH dan ratusan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se Kabupaten Lombok Tengah.