
BERITAKINI talentafmnews.com, LOMBOK TENGAH – Pansus Pengawasan Pengelolaan Penanggulangan Covid-19 (Pansus Covid-19) , bersikukuh kalau yang menghadiri rapat pansus pada Senin 10/8/2020 bukan Wakil Bupati (Wabup) melainkan Bupati. Karena sesuai agenda hari itu, yang diundang oleh Pansus adalah Bupati dan bukan Wakil Bupati.
Wakil Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri,S.Ip usai hadiri rapat pansus tersebut mengungkapkan, ada sejumlah hal penting yang harus disampaikan ke Pansus dan hal itu akan disampaikan pada jadwal rapat pansus berikutnya yang direncanakan pada hari Rabu 12 Agustus 2020 depan.
Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan, ada beberapa hal mendasar yang disampaikan Pansus kepada pihaknya dan untuk selanjutnya akan dijawab oleh pihak Eksekutif pada jadwal berikutnya. Antara lain, soal data jumlag penduduk, Masker dan anggaran refocusing Covid-19.
Saat diwawancara sejumlah wartawan usai hadiri rapat pansus tersebut, Wakil Bupati mengatakan bahwa dirinya bersama Sekda, DR.HM.Nursiah,S.os,M.Si buru-buru keluar dari gedung DPRD Lombok Tengah karena akan segera berangkat ke Jakarta.
Berikut pernyataan Wakil Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri S.ip yang berhasil diabadikan Talentafm:
Ketua DPRD Lombok Tengah, M.Tauhid,S.Ip ditempat terpisah menjelaskan, rapat Pansus Covid-19 DPRD Lombok Tengah pada hari itu dihadiri oleh Wakil Bupati yang didampingi Sekda, DR.HM.Nursiah,S.Sos,M.Si dan rapat akan dilanjutkan pada hari rabu mendatang.
Saat ditanya, rapat Pansus ditunda karena yang hadir bukan Bupati, M.Tauhid menegaskan hal tersebut tidak benar. Sesusi kesepakatan, rapat memang akan dilanjutkan pada hari rabu mendatang. Namun diakui, kalau Pansus menginginkan yang hadir pada rapat hari itu adalah Bupati.
Namun lanjut M.Tauhid, Bupati tidak bisa hadir pada rapat hari itu karena ada hal penting lainya sehingga yang hadir adalah WaKil Bupati, Sekda dan sejumlah OPD terkait.
M.Tauhid mengajak seluruh pihak berpikir positif terkait dengan Pansus Covid-19 tersebut yakni untuk mencari jalan yang terbaik bagi kepentingan seluas-luasnya untuk masyarakat Lombok Tengah.
Berikut Pernyataan Ketua DPRD Lombok Tengah, M.Tauhid,S.Ip kepada sejumlah wartawan:
Sementara itu, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Lombok Tengah, Suhaimi,SH usai menggelar rapat di Ruang Banmus DPRD tersebut menyampaikan, kalau pihaknya menganggap Wakil Bupati dan Sekda yang hadir pada rapat hari itu adalah para utusan dari Bupati Lombok Tengah.
Pansus tegas Suhaimi, bersikukuh kalau yang hadir pada rapat itu adalah Bupati dan Bukan Wakil Bupati ataupun Sekda untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang diambil dalam menangani Covid-19 di Lombok Tengah. Bukti kalau kedua utusan itu benar-benar utusan Bupati, mereka (Wakil Bupati dan Sekda) tidak bisa memberikan keputusan saat menghadiri rapat tersebut.
Ada beberapa hal penting hasil sementara Pansus yang harus dijawab oleh Bupati terkait dengan berbagai keputusan soal penanganan Covid 19 di Lombok Tengah, antara lain: Soal refocusing anggaran di Lombok Tengah. Sesuai temuan pansus, ternyata ada anggaran yang tidak ikut di-refocussing dalam rangka penangan covid-19 tersebut, seperti anggaran untuk membayar hutang pembangunan Pasar Jelojok Kopang. Kenapa?
Berikutnya jelas Suhaimi, terkait dengan pengadaan 2 juta masker. Disaat kondisi pada sekitar bulan April 2020, dimana Masker begitu mudah didapatkan, kenapa justeru Bupati memutuskan untuk melakukan pengadaan Masker. Apalagi dalam pengadaan masker itu, tidak disertakan dengan anggaran untuk distribusi dan biaya perencanaan seperti rapat dan lainya. Jadi tanda tanya besar pada Masker tandas Suhaimi, darimana angka 2 juta masker.
Selain itu soal JPS Bersatu, dimana terkait dengan soal data penerima, makanisme dan jumlah penerima. Selain itu, adanya kebijakan yang tadinya setiap bulan selama 3 bulan dibagi masing-masing warga penerima Rp.600 ribu per KK. Namun belakangan dirubah menjadi Rp.300 ribu namun waktunya diperpanjang hingga desember 2020.
Ada 4 item penting menurut Suhaimi yang harus dijawab Bupati. Lengkapnya klik video pernyataan Ketua Pansus DPRD Lombok Tengah, Suhaimi,SH berikut ini: