BERITAKINI talentafmnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lombok Tengah yang bertugas membahas penjualan aset Lombok Tengah di Malang, menunda hasil keputusan dalam rapat klinis yang seyoganya dikakukan hari ini, selasa 19/2/2019, walau telah melakukan pembahasan dan kunjungan lapangan, serta melakukan dialog dengan mahasiswa di Malang.

Ketua Pansus, M. Samsul Qomar,S.Sos mengatakan, penundaan itu dikakukan sebagaimana usulan beberapa kawan pansus. Diantara alasanya, perlu ada kajian sosial dan historis terhadap asrama malang tersebut, proses bagaimana asrama itu bisa ada dan bagaimana mendapatkannya.
“Apakah dibeli, dikasi atau gimana? kan kita tidak tahu asal usulnya. BPKAD juga bingung ditanya itu,”kata Samsul melalui rilis yang dikirim ke redaksi Talentafm.
Saat ini, sudah ada taksiran harga sekitar Rp.2 miliar lebih dari lembaga aprisal di Malang atas aset wisama milik Lombok Tengah tersebut. Sehingga pansus nantinya sudah tahu dana yang akan masuk ke kas daerah sejumlah harga yang dimaksud.
Namun pansus hingga saat ini belum mendapat kepastian mengenai asrama baru sebagai pengganti asrama lama yang dijual tersebut. Penejelasan pihak BPKAD hingga saat ini dinilai masih abu-abu dan lokasi bangunan baru juga belum jelas.
“Harusnya bisa sambil jalan, tidak usah kita menunggu asrama lama laku dulu, karena tidak ada yang bisa menjamin kapan lakunya, siapa pembelinya juga tidak tahu kita, kalau menunggu laku maka sama saja kita menunggu hal yang belum pasti,”tandas Samsul.
Untuk itu, pansus ingin agar pemda turun ke Malang mencari lokasi strategis dengan melakukan komunikasi dengan mahasiswa di Malang terkait dengah wisama baru tersebut. Karena hal itu bersifat mendesak.
“Dengan akan dijualnya wisama itu, maka hanya Loteng yang tidak punya wadah disana. Sementara ada 400 lebih mahasiswa Loteng di Malang yang baru terdata di Matur Malang,”ungkapnya.
Jika soal arama baru sudah pasti, barulah pansus akan melanjutkan pembahasan dan pengambilan keputusan. Untuk sementara imbuh Samsul, pihaknya akan bersurat untuk perpanjangan waktu sampai semua sesuai tuntutan mahasiswa dan permintaan anggota pansus.
“Hal lain bisa dijalankan oleh pemda. Selain itu, karena ini rekomendasi dewan, maka kita sangat berhati-hati, jangan sampai nanti sudah kita setujui terus penggantinya tidak ada sampai sekian tahun, kalau seperti itu, maka bola apinya akan ke dewan,”pungkas Samsul. (red)