BERITAKINI talentafmnews.com – Panitia Khusus Pengawasan Penanggulangan Covid 19 DPRD Lombok Tengah, ternyata tidak punya kesimpulan dalam laporanya.
Hal tersebut, terungkap dalam Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah NTB, senin 28/12/2020 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat.
Ketua Pansus Covid -19 DPRD Lombok Tengah, Suhaimi SH dalam laporanya pada sidang tersebut menyampaikan, bahwa setelah melakukan konsultasi dengan OPD terkait, kegiatan pansus selanjutnya yakni rapat klinis untuk melakukan kesimpulan dan membuat rekomendasi.
“Sebelum mengakhiri laporan ini, perlu kami sampaikan bahwa keseluruhan hasil konsultasi sebagaimana kami paparkan diatas, seharusnya tahapan selanjutanya seharusnya pansus melakukan rapat klinis kesimpulan dan rekom pansus,”ungkap Suhaimi.
Namun lanjut Suhaimi, karena adanya dinamika yang berkembang dalam keanggotaan pansus, rapat klinis tersebut tidak bisa dilaksanakan hingga rapat paripurna tersebut digelar.
Sementara itu, secara terpisah Lege Warman yang juga Wakil Ketua Pansus tersebut, dihubungi via WA-nya menyatakan kalau dirinya telah mengundurkan diri dari Pansus tersebut.
“Saya tidak hadir dalam rapat tadi, karena saya sudah mengundurkan diri dari Pansus itu. Jadi saya tidak tahu bagaimana akhirnya,”tandasnya.
Saat dimintai pendapatnya mengenai apa yang disampaikan oleh Ketua Pansus Suhaimi dalam rapat paripurna hari ini, Lege Warman enggan berkomentar.
“Kok lucu ya. Berarti setelah saya mengundurkan diri tidak ada lagi giat pansus,”katanya singkat.