Home / Peristiwa / Panwas Temukan Anak Dibawah Umur Terdaftar Jadi Pemilih, KPU Akan Kroscek

Panwas Temukan Anak Dibawah Umur Terdaftar Jadi Pemilih, KPU Akan Kroscek

BERITAKINI talentafmnews.com, LOMBOK TENGAH – Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu Praya Barat (Prabar) temukan adanya anak dibawah umur terdaftar jadi pemilih.

Ketua Panwascam Prabar Badarudin,SH via phone celelurnya pada selasa 1/8/2020 mengatakan, anak tersebut bernama Ikbal Yade Zulpabian asal Dusun Mangkung Daye Desa Mangkung Prabarda dan terdaftar menjadi pemilih di TPS 23 yang barus bersusia 7 tahun.

“Tindak lanjut kita atas temuan itu, sudah kita laporkan ke Bawaslu kabupaten,”katanya.

Selain adanya temuan tersebut, pihaknya lanjut Badarudin juga nenemukan adanya calon pemilih yang belum tercoklit yang jumlahnya mencapai 30 han KK lebih.

Atas hal tersebut, Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan via WA mengatakan akan segera melakukan kroscek.

“Akan kami periksa dulu geh. nanti kita sampaikan hasil pemeriksaan terhadap hal nike,”kata Lalu Darmawan.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *