BERITAKINI talentafmnews.com LOMBOK BARAT – Lsm kasta NTB DPD Lombok Barat (LOBAR), selasa 14/7/2020, mendampingi pedagang pasar gunung sari mendatangi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) setempat.
Kedatangan mereka, dalam rangka hearing terkait dugaan semerautnya pengelolaan Pasar Gunungsari.
Dalam hearing tersebut, masyarakat ditemui oleh Kepala Bependa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala bidang Dinas Perhubungan dan Kepala Satuan POLPP Lombok Barat.
Diskusi dalam hearing rersebut, dibuka oleh sekjen Lsm Kasta NTB DPD LOBAR, zulfan yang membeberkan terkait pengaduan pedagang tentang dugaan semeraut pengelolaan pedagang pasar.
Zulfan juta menanyakan tentang progres pembangunan pasar gunung sari.
“kami mendampingi masyarakat untuk menanyakan perihal dugaan semeraut pengelolaan pasar gunung sari dan mangkraknya proyek pembangunan pasar kebetulan ada hadir kadisperindag” ungkapnya.
Ketua KASTA NTB DPC Gunung Sari, Roni menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi keluhan pedagang yang diadukan oleh perwakilan kepada KASTA DPC Gunung sari.
Antara lain, terlalu sering pedagang direlokasi karena minimnya perencanaan yang dilakukan. Sehingga hal itu dapat merugikan pedagang. Selain itu, pedagang mengeluhkan kurang tegasnya Mandor pasar yang mengakibatkan banyak berdatangan pedagang musiman.
“Pedagang musiman itu, berdampak pada kurangnya pembeli yang datang ke pedagang yang tetap, yang sudah berpuluh-puluh tahun berjualan disana,”ungkapnya.
Roni juga membeberkan tentang adanya asosiasi pedagang yang diduga mengambil alih fungsi mandor pasar. Untuk itu ia meminta kepada Kepala BAPENDA untuk segera menyelesaikan persoalan dimaksud, agar tidak menjadi persoalan baik antar pedagang maupun antara pedagang dengan pengelola pasar.
Pernyataan ketua KASTA DPC Gunung Sari tersebut, dikuatkan dengan statement perwakilan pedagang yang ikut hadir pada hearing tersebut.
“Mandor pasar tidak berani tegas, terhadap pedagang-pedagang musiman yang menggunakan kendaraan pickup, juga mandor dikuasai oleh yang mengaku asosiasi pedagang, padahal belum pernah pedagang menyetujui kepengurusan asosiasi tersebut” ungkap Gandi salah satu perwakilan pedagang.
Pihaknya lanjut Gandi, mewakili ratusan pedagang untuk meminta agar pihak-pihak terkait mengevaluasi mandor pasar dan memfasilitasi untuk merefisi kepengurusan asosiasi dimaksud.
Ketua KASTA NTB DPD LOBAR, Alhadi Muiz menambahkan, pihaknya tidak punya wewenang untuk intervensi asosiasi yang dimaksud. Karena ini berhubungan dengan kinerja masing-masing lembaga.
“Yang bisa kami lakukan, meminta kepada pihak BAPENDA untuk memfasilitasi pedagang untuk berkomunikasi dengan mandor pasar dan pihak asosiasi dimaksud supaya tidak menjadi persoalan dibelakang hari,”tambahnya.
Sedangkan kepala Bapenda, Haji Saikhu mengungkapkan siap menindak lanjuti aduan pedagang pasar gunung sari tersebut dan langsung memerintahkan kepala bidang punguatan dan kepala UPT untuk segera menindak lanjuti hal tersebut.
“Kami senantiasa berharap kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi segala aktifitas yang ada di pasar gunung sari, agar tidak terjadi pungli ataupun hal-hal buruk yang tidak diinginkan lainnya,”katanya.
Begitu juga Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan setempat, Haji Sabidin meminta pengawalan agar pembangunan pasar gunung sari ini segera tuntas.
“InsyaAllah minggu depan gunung sari dua akan dimulai pembangunannya, semoga segera selesai sehingga masyarakat dapat aman dan nyaman dalam melaksanakan transaksi dipasar ini” ungkapnya.