Home / Peristiwa / Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Akan Dihukum

Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Akan Dihukum

BERITAKINI talentafmnews.com, LOMBOK TENGAH –  Bupati Lombok Tengah, HM.Suhaili,FT.SH akan berikan sangsi hukum bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. Demikian disampaikan Bupati, pada selasa 30/6/2020 di Pendopo Bupati setempat, saat acara silaturrahmi Satgas Covid-19 setempat dengan awak media.

Selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lombok Tengah NTB, lebih lanjut Bupatia menegaskan, sangsi tersebut saat ini sedang dirancang serta akan dibuatkan payung hukum yang mengaturnya.

“Ini merupakan salah satu langkah tegas kami, mengingat masih ada sebagian masyarakat yang terlihat acuh tak acuh, bahkan tak peduli dengan covid-19 ini,”tandasnya.

Selain itu lanjut Bupati, hal itu sekaligus untuk antisipasi dan melawan penyebaran wabah covid-19 gelombang kedua yang kemungkinan akan terjadi.

”Apakah nanti ada Razia Masker, atau apakah ada Perbup tentang semua pelanggaran Covid-19, sehingga ada landasan hukum untuk memberikan sanksi kepada pelanggar Prorokol Covid-19,”tegas Bupati.

Pada acara yang dihadiri oleh jajaran Forkopinda di Lombok Tengah itu, Bupati juga mengingatkan jajaran Gugus Tugas Covid-19 untuk melaksanakan secara maksimal apa yang telah direncanakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Lombok Tengah.

Bupati intrusikan agar memadukan kegiatan Pencegahan Covid-19 dengan Gerakan Lomba Kampung Sehat yang digagas oleh Polri.

”Hajatan Lomba Kampung Sehat itu, untuk kepentingan Masyarakat, dan Gerakan ini harus kita dukung secara maksimal,”pintanya.

Sementara itu,  Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Ely Rahmawati mendukung apa yang dihajatkan oleh Bupati untuk memberikan sangsi bagi mereka para pelanggar protokol kesehatan covid-19.

Jaksa lanjut Ely Rahmawati, akan berkoordinasi dengan Pemkab Lombok Tengah terkait dengan penyusunan payung hukum atau Perbup Tentang Pelanggar Protokol Covi-19.

”Untuk Perbup kami akan berkoordinasi dengan Pak Sekda dan Bagian Hukum. Dan Jaksa akan memberikan dukungan, memberikan saran dan pikiran secara maksimal demi kemajuan Lombok Tengah,”katanya.

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *