BERITAKINI talentafmnews.com Lombok Tengah – Kasus dugaan pengerusakan yang dilakukan oleh warga terhadap gudang tembakau yang berakhir ditahannya 2 ibu dan kedua anaknya yang masih balita sangat menyayat hati dan tidak perlu terjadi.
Demikian disampaikan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Lombok Tengah, M.Samsul Qomar S.Sos, sabtu 20/2/2021 dalam siaran persnya.
Pihaknya lanjut MSQ, sapaan akrab Plt.Ketua Koni Lombok Tengah ini, akan datang ke Kejari ganti kerugian perusahaan itu dan minta ibu serta anaknya di pulangkan atau tidak di tahan.
“Jika Jaksa bersikeras melanjutkan kasusnya silahkan saja,tapi tidak ada penahanan terhadap para tersangka dan kami akan ganti kerugian perusahaan berupa genteng dan atap yang bocor,”katanya.
Padahal kasus ini tentu ada asal muasal atau sebabnya. Tidak mungkin warga sekitar melakukan protes jika tidak ada yang salah dengan perusahaan tersebut.
“Pasti ada yang salah dan sudah lama di pendam oleh warga, makanya terjadi aksi pelemparan itu dan tujuannya untuk protes bukan melukai orang atau melakukan pengerusakan,”imbuhnya.
Jika kasus di teruskan, PP berharap majelis hakim membebaskan para terdakwa dengan tanpa syarat.
“Semoga hakim bisa memberikan kebebasan, jika syaratnya harus mengganti kita yang akan ganti rugi ke perusahaan tersebut,”tambahnya.
Dipihak lain, ada selentingan bahwa perusahaan itu tidak memiliki izin Amdal dan lainnya. PP Lombok Tengah akan melakukan penelusuran kebenarannya. Agar jangan karena ada pencemaran udara maupun yang lain, warga mengeluh tapi tidak pernah digubris oleh perusahaan.
“Kita akan coba telusuri ke instansi terkait juga, jika benar maka kita minta segera di tutup saja,”ketusnya.
Kalau betul dia (pihak perusahaan-red) tidak dilengkapi izin dan sudah operasi, ini juga kejahatan dan pihaknya akan laporkan perusahaan tersebut.
“Jadi kita lihat dulu keabsahan izin yang di milikinya,”katanya.
Kasus seperti ini menyita perhatian publik karena berkaitan dengan kemanusiaan. Itulah yang membuat banyak perhatian, soal anak dibawah umur ibu-ibu yang harusnya mengurus Rumah Tangga dan keluarganya dan soal kerugian yang kecil serta maksud para pelaku yang sebenarnya tidak perlu sampai berujung ke tahanan.