BERITAKINI talentafmnews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah NTB, bersama Camat, Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Keamanan Desa (BKD), Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat, pada Sabtu 28/3/2020 tutup Pasar Jangkih Jawe yang ada di Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat.
PLT Camat Praya Barat, Drs.HL.Herdan,M.Si menyampaikan, penutupan tersebut, untuk menindak lanjuti surat edaran Bupati Lombok Tengah untuk meniadakan keramaian di Lombok Tengah dalam rangka memutus penyebaran covid-19.
“Pasar masuk dalam kegiatan itu, maka harus kita tutup demi keselamatan kita semua dan masyarakat. Hari ini pasar Jangkih Jawe kita tutup dan besok kita juga akan menutup pasar Mangkung,”katanya.
Selain itu lanjut PLT Camat Praya Barat yang juga Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah ini, memghimbau kepada warga yang baru tiba darimana saja, maka harus memperhatikan hal-hal berikut:
1. Melaporkan diri, atau melaporkan sebisa mungkin dengan tanpa tatap muka kepada aparat desa tentang kepulanganya tersebut. Untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan tim SURVEILANS Puskesmas setempat.
2. Jika tidak muncul gejala sakit seperti: deman , batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan sesak napas, maka wajib melakukan isolasi diri di rumah masing-masing selama 14 hingga 21 hari.
3. Jika muncul gejala sakit, maka segera melapor sebisa mungkin dengan tanpa tatap muka ke Tim SURVEILANS Dinas Kesehatan Lombok Tengah ke Bapak Edi Sahroji,ST melalui nomer: 081805266668 untuk ditentukan apakah akan dirujuk ke rumah sakit atau tetap isolasi diri di rumah.
4. Masyarakat tidak diperbolehkan berbondong-bondong periksa kesehatan terkait covid-19 ke puskesmas atau rumah sakit, akan tetapi mengikuti prosedur sesuai point nomer 3 , sehingga petugas kesehatan bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu termasuk dengan program kerja ke rumah yang bersangkutan.