Home / Peristiwa / Pemusnahan 4.145 Liter Miras Oleh Polres Lombok Tengah.

Pemusnahan 4.145 Liter Miras Oleh Polres Lombok Tengah.

BERITAKINI, Talentafmnews.com– Polres Lombok Tengah melakukan pemusnahan terhadap 4.145 Liter atau 4,1 ton barang bukti minuman keras (Miras) berbagai merek pada hari kamis 19 Desember 2019.

Adapun miras yang dimusnahkan adalah hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru)  di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

Pemusnahan Miras ini dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah, AKBP Budi Santosa S.I.K, M.H dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri S. IP serta Kepala Forkompimda selesai apel gelar pasukan operasi Lilin Gatarin 2019 di halaman Polres Lombok Tengah.

“Ini adalah hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dari tanggal 13-18 Desember.” ujar Kapolres Loteng.

Lebih lanjut kapolres menjelaskan, bahwa miras yang akan di musnahkan terdiri dari miras teradisional Tuak dan Brem serta miras pabrikan yang tidak memiliki izin edar Terkumpul dari Razia yang di lakukan Satresnarkoba maupun Polsek Jajaran yang ada di 12 Kecamatan di Lombok Tengah.

“Kegiatan ini kita adakan supaya pelaksanaan Natal Dan Tahun Baru ini berjalan aman dan nyaman,” jelasnya.

Selain mengamankan ribuan liter miras yang dijual tanpa ijin tersebut AKBP Budi S mengatakan pihaknya juga berhasil mengamankan 1.130 kosmetik yang dijual tanpa ijin di wilayah Kota Praya dan Desa Penujak.

“Pelaku tidak ditahan karena alasan yang satu hamil dan yang satu lagi kurang sehat,” Jelasnya.

Wakil Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri saat ditanya selesai pemusnahan menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Lombok Tengah yang terus berkomitmen untuk menjaga Khamtibmas di wilayah Lombok Tengah.

“ini pembuktian komitmen Polres Lombok Tengah” ujarnya. (Adit Al Farabi)

About Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *